Minggu, 2 November 2025

Breaking News

  • Diikuti Ribuan Peserta, Gubernur Abdul Wahid Bersama Kapolda Riau Buka Event Bono Fun Run 2025 Pelalawan   ●   
  • LAM Riau Kukuhkan 500 Hulu Balang LAM Pelalawan, Penjaga Marwah Adat Melayu   ●   
  • Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI Yayasan Pelita Hati Pangan Nusantara Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit Resmi Dibuka   ●   
  • Aneh PN Pelalawan Diduga Gelar Kostatering Tidak Sesuai Amar Putusan   ●   
  • Sikap PN Pelalawan Terkait Kostatering Diduga Salah Objek Dipertanyakan   ●   
Sikap PN Pelalawan Terkait Kostatering Diduga Salah Objek Dipertanyakan
Kamis 30 Oktober 2025, 15:15 WIB
Kantor PN Pelalawan

Sikap PN Pelalawan Terkait Kostatering Diduga Salah Objek Dipertanyakan

PELALAWAN. RIAU MADANI COM - Kostatering yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada tgl 24 Oktober 2025 lalu dinilai jadi bumerang. Ketika awak media mencoba menkonfirmasi, tampaknya pihak PN Pelalawan menunjukkan sikap yang aneh.

PN Pelalawan saat didatangi untuk memintai keterangan seputar kostatering tersebut dua hari sebelumnya (Senin tgl 27/10/2025), ketua PN Pelalawan Dr Andry Simbolon SH, MH, melalui salah seorang petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) bernama Andris menyuruh datang hari Rabu depan saja. Alasannya karena jadwal sidang hari itu sangat padat maka semua hakim pada sibuk. "Perintah dari pak ketua, (ketua PN Pelalawan) hari Rabu depan saja datang," ucap Andris kepada wartawan menirukan perintah dari pimpinannya.

Rabu (29/10) dengan sejumlah awak media lainnya kembali mendatangi kantor PN Pelalawan Tepat jam 09.00 Wib. Salah seorang petugas PTSP PN Pelalawan mengatakan bahwa pimpinan sedang rapat, mohon tunggu sebentar lagi, silakan datang kembali kesini nanti sekitar pukul 10.00 Wib, imbuhnya seraya menyodorkan potongan kertas untuk mencatat nomor telepon agar dihubungi setelah rapat selesai.

Anehnya setelah ditunggu hingga 11.30 Wib, ketua PN Pelalawan keluar bersama rombongan. Kepada awak media mengatakan, nanti saja jumpa jam satu (13.00 Wib) tunggu ya!, macam yang punya hutang saja kami, ujarnya sambil menuju mobil dinasnya.

Lebih anehnya lagi sikap Humas PN Pelalawan Dedi Alnadho SH MH, nampak kurang berkenan dikonfirmasi melalui WA. Konfirmasi yang dikirim melalui WA enggan dilayani. Nanti saja kita jawab pak ya jam 1, mohon pengertiannya kami masih ada giat. Nanti akan kami jawab langsung ya, ucapnya membalas konfirmasi media ini.

Sebagaimana kostetating yang digelar tgl 24 Oktober 2025 lalu, terlihat banyak kejanggalan. Fakta dilapangan, para sempadan yang hadir pada kostatering tersebut menunjukkan tidak ada satu namapun yang sesuai dengan SkT (surat keterangan tanah) milik penggugat. Bahkan para sempadan yang hadir pada kesempatan itu, semua memiliki dokumen kepemilikan. Seperti SKGR (surat keterangan ganti rugi) dari kantor Kelurahan Pangakalan Kerinci Timur. Juga Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan.

Anehnya pada kostatering tersebut, dilaksanakan tidak mengacu peta objek yang tertera dalam SKT milik penggugat. Didalam peta, objek tanah milik penggugat terletak satu kilo meter dari SMA Negeri 01 Pangkalan Kerinci bila ditarik lurus kearas sebelah timur. Sedangkan kostatering dilakukan disebelah timur tenggara dengan jarak lebih dari satu kilometer.

Lebih anehnya lagi, objek yang dilakukan kostatering tersebut, sejumlah pihak lain yang belum pernah masuk dalam gugatan telah menguasai objek tersebut. Pihak lain itu juga telah memiliki dokumen yang sah, dan sebagian telah mendirikan bangunan permanen. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top