Minggu, 2 November 2025

Breaking News

  • Diikuti Ribuan Peserta, Gubernur Abdul Wahid Bersama Kapolda Riau Buka Event Bono Fun Run 2025 Pelalawan   ●   
  • LAM Riau Kukuhkan 500 Hulu Balang LAM Pelalawan, Penjaga Marwah Adat Melayu   ●   
  • Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI Yayasan Pelita Hati Pangan Nusantara Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit Resmi Dibuka   ●   
  • Aneh PN Pelalawan Diduga Gelar Kostatering Tidak Sesuai Amar Putusan   ●   
  • Sikap PN Pelalawan Terkait Kostatering Diduga Salah Objek Dipertanyakan   ●   
Komitmen untuk Keadilan, Bupati Anton. ST,. MM Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI
Selasa 21 Oktober 2025, 21:56 WIB

Komitmen untuk Keadilan, Bupati Anton. ST,. MM Terima Penghargaan dari Kemenkumham RI

PEKANBARU. RIAU MADANI. COM – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan penghargaan bergengsi. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menerima langsung Penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di wilayah Rokan Hulu. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang digelar di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau, dengan dihadiri jajaran pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia serta berbagai unsur terkait. Selasa (21/10/2025). Acara turut dihadiri oleh Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H., dari Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Sherly Tjoanda selaku Duta Pos Bantuan Hukum yang turut memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anton menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja bersama seluruh elemen di Kabupaten Rokan Hulu dalam mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil, khususnya dalam akses terhadap keadilan. “Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum. Pos Bantuan Hukum Desa adalah salah satu langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata,” ujar Bupati Anton. Melalui pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dapat memperoleh pendampingan secara gratis dan profesional melalui lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini sejalan dengan semangat Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, di mana nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, diharapkan Pos Bantuan Hukum yang telah dibentuk dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas jangkauan layanan keadilan hingga ke akar desa. (Kominfo / JK).




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top