

Pemkab Bengkalis Lunasi Rp. 800M Utang ke Pihak Ketiga, Sisa Rp.80 Miliar
BENGKALIS. RIAU MADANI. COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah melunasi hutang kegiatan barang dan jasa Tahun 2024 kepada pihak ketiga sekitar 90 persen. Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan, dari total Rp900 miliar hutang yang ada, saat ini Rp800 miliar lebih telah berhasil dilunasi.
“Ini adalah kebijakan sebenarnya dan komitmen kita bersama dengan TAPD, bagaimana hutang ini kita bayar terlebih dahulu. Alhamdulillah, dari total Rp900 miliar, Rp800 miliar sudah kita bayar. Ini sebuah prestasi luar biasa,” ungkap Kasmarni kepada media Senin(15/9/2025).
Pembayaran hutang dengan pihak ketiga ini lakukan secara bertahap kendati keuangan daerah dalam kondisi efesiensi anggaran.
Bupati menegaskan, pembayaran hutang ini merupakan komitmen Pemerintah untuk dituntaskan. Meskipun, harus memaksakan pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun 2025 tertunda.
“Dengan kondisi efisiensi hari ini, kami tidak memaksakan semua kegiatan harus dilaksanakan pada tahun 2025. Tapi kalau ada kemungkinan transfer pusat bertambah, insyaAllah kegiatan (2025) yang sempat tertunda bisa kita jalankan,” ujarnya.
Bupati Kasmarni juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar keuangan daerah tetap stabil, sehingga program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dapat terus berjalan.
“Sisa hutang kita dengan pihak ketiga tinggal Rp80 miliar lagi. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar keuangan daerah kita tetap stabil,” pungkasnya.
Infotorial
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |





01
02
03
04
05



