Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SESidang Paripurna DPRD Pelalawan Dalam Agenda Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, Ini Pesan ketua DPRD H. Syafrizal, SE
PELALAWAN. RIAU MADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar siding paripurna dengan agenda pembahasan, pengambilan keputusan, sekaligus penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.910.825.867.000,00,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Sepuluh Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah). Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Jumat (22/8/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Syafrizal, SE, bersama Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Baharudin, SH, MH dan turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, khususnya kepada anggota DPRD yang telah memberikan perhatian penuh, serta teknis pembahasan yang konstruktif dan bertanggung jawab. Juga kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan dan menjelaskan rancangan perubahan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Proses perubahan APBD ini merupakan bagian penting dalam menjamin fleksibilitas dan respons pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama sisa tahun anggaran. Dengan adanya penyempurnaan anggaran ini, diharapkan program dan kegiatan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Hal ini menjadi fondasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, ungkap Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal SE
Legislator dari Partai Banteng moncong putih ini berharap rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD ini dapat segera disahkan dan dilaksanakan dengan penuh semangat dan dedikasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat yang kita cintai bersama.
“Kami berharap agar seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti hasil perubahan APBD dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” harapnya
Syafrizal juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Kabupaten Pelalawan atas kerja sama dan komitmen bersama dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD tahun 2025.
“Sebagaimana kita maklumi, pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 yang telah dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun serta menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Walaupun terdapat dinamika dalam proses pembahasan, namun dengan kedewasaan, kita mampu menyamakan persepsi dan menyikapinya secara bijak.” ujarnya
Ditambahkannya bahwa perubahan APBD tahun 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan tahun keempat RPJMD Kabupaten Pelalawan 2021–2026, dengan tema pembangunan tahun 2025 yaitu “Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Kerakyatan dan Produk Unggulan Daerah Menuju Pelalawan Maju.
Sejumlah kegiatan prioritas akan dibiayai melalui Perubahan APBD ini, di antaranya: Pengalokasian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR); Penanganan kemiskinan ekstrem; Penanganan stunting; Swasembada pangan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden;Penanganan inflasi; serta Penganggaran tunda bayar tahun 2023 dan 2024.
“Perubahan APBD ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.” tegasnya.
Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Kita berharap evaluasi dari Pemerintah Provinsi dapat segera selesai, sehingga Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.” ujarnya
“Saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan secara optimal, mewujudkan tata kelola yang baik, serta memastikan seluruh program dapat terlaksana dengan maksimal demi tercapainya visi Pelalawan Maju.” harapnya
Sementara itu juru Bicara Banggar DPRD Pelalawan Ferli Azhari membeberkan semua hasil pembahasan dari Banggar dan TAPD pada rapat finalisasi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2024 dilaksanakan tanggal 20 Agustus sampai 22 Agustus 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran (TA) 2025 Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.910.825.867.000,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sepuluh Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah), jika dibandingkan dengan APBD Murni Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp. 1.998.684.452.902,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 87.858.585.902,00 (Delapan Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Dua Rupiah) yang terdiri dari :
– Belanja Operasi pada APBD Perubahan ini sebesar : Rp. 1.440.581.373.566,00 (Satu Triliun Empat Ratus Empat Puluh Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Enam Puluh Enam Rupiah)
– Belanja Modal pada APBD Perubahan sebesar : Rp. 201.192.191.730,00 (Dua Ratus Satu Miliar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah)
– Belanja Tidak Terduga pada Perubahan APBD sebesar : Rp. 1.500.000.000,00 (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah)
– Belanja Transfer pada Perubahan APBD Sebesar : Rp. 267.552.301.704,00 (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Lima Puluh Dua Juta Tiga Ratus Satu Ribu Tujuh Ratus Empat Rupiah).

Jika dibandingkan dengan APBD Murni TA. 2025 :
– Belanja Operasi yakni sebesar Rp. 1.467.163.757.107,00 (Satu Triliun Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Tujuh Rupiah) turun sebesar Rp. (26.582.383.541,00) (Dua Puluh Enam Miliar Lima Ratus Delapan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Empat Puluh Satu Rupiah)
– Belanja Modal sebesar Rp. 267.592.833.895,00 (Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) turun sebesar Rp. (66.400.642.165,00) (Enam Pulu Enam Miliar Empat Ratus Juta Enam Ratus Empat Pulu Dua Ribu Seratus Enam Puluh Lima Rupiah)
– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 20.000.000.000,00 (Dua Puluh Miliar Rupiah) turun sebesar Rp. (18.500.000.000,00) (Delapan Belas Miliar Lima Ratus Juta Rupiah)
– Belanja Transfer sebesar Rp. 243.927.861.900,00 (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Rupiah) mengalami kenaikan sebesar Rp. 23.624.439.804,00 (Dua Puluh Tiga Miliar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Rupiah)
– Dengan demikian Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025 berjumlah sebesar Rp. 1.910.825.867.000,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Sepuluh Miliar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
(Parlementaria DPRD Pelalawan/Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |





01
02
03
04
05



