
Narkotika
Tiga pengedar narkotika yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Riau dari 3 Lokasi Berbeda, beserta barang bukti Rabu [2/12/2015].
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Narkotika
Kamis 03 Desember 2015, 07:02 WIB

PEKANBARU. Riaumadani.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kembali berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika senilai ratusan juta rupiah.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu [2/12/2015] sore. Dikatakan Guntur, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wanita berinisial MY [41]. Ibu Rumah Tangga warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, diringkus di rumahnya, Senin [30/11/205] sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tsk [tersangka,red] MY telah menjadi Target Operasi [TO] petugas. Penangkapan dilakukan setelah petugas memancing Tsk dengan membeli narkotika jenis daun ganja seharga Rp250.000," ungkap Guntur saat didampingi Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Hasyim.
Saat tengah bertransaksi, Unit II Subdit I Dit Resnarkoba Polda Riau langsung menangkap MY. Selanjutnya, petugas melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kulkas. Daun haram tersebut ditempatkan 2 kotak Tupperware, yang masing-masing seberat 1 kilogram dan 0,3 kilogram.
"Dari pengakuan tsk, dirinya mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis tersebut," terang Guntur.
Sementara, penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka AFW [30], warga Jalan H Sulaiman Pekanbaru, Senin [30/11] sekitar pukul 21.00 WIB.
"AFW diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100.6 gram," lanjut Guntur.
Sedangkan penangkapan ketiga, dilakukan terhadap Ir alias Yanto, seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Perdagangan, persisnya dekat Masjid Raya Pasar Bawa Kecamatan Senapelan, Selasa [1/12/2015] sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Tersangka IR diamankan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya Subdit I melalui Unit III Dit Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Irwan Harahap melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang berada di Masjid Raya Pasar Bawah," papar Guntur.
Begitu bukti cukup, petugas langsung membekuk tersangka. Sewaktu digeledah, dari tersangka ditemukan sebuah amplop putih yang berisi bungkusan bening. "Dalam bungkusan bening itu ada serpihan bening yang diduga sabu. Beratnya sekitar 100 gram dengan taksiran harga ratusan juta rupiah," sebut Guntur.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka yang diringkus dari tiga lokasi berbeda, beserta barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.**
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu [2/12/2015] sore. Dikatakan Guntur, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wanita berinisial MY [41]. Ibu Rumah Tangga warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, diringkus di rumahnya, Senin [30/11/205] sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tsk [tersangka,red] MY telah menjadi Target Operasi [TO] petugas. Penangkapan dilakukan setelah petugas memancing Tsk dengan membeli narkotika jenis daun ganja seharga Rp250.000," ungkap Guntur saat didampingi Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Hasyim.
Saat tengah bertransaksi, Unit II Subdit I Dit Resnarkoba Polda Riau langsung menangkap MY. Selanjutnya, petugas melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kulkas. Daun haram tersebut ditempatkan 2 kotak Tupperware, yang masing-masing seberat 1 kilogram dan 0,3 kilogram.
"Dari pengakuan tsk, dirinya mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis tersebut," terang Guntur.
Sementara, penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka AFW [30], warga Jalan H Sulaiman Pekanbaru, Senin [30/11] sekitar pukul 21.00 WIB.
"AFW diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100.6 gram," lanjut Guntur.
Sedangkan penangkapan ketiga, dilakukan terhadap Ir alias Yanto, seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Perdagangan, persisnya dekat Masjid Raya Pasar Bawa Kecamatan Senapelan, Selasa [1/12/2015] sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Tersangka IR diamankan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya Subdit I melalui Unit III Dit Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Irwan Harahap melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang berada di Masjid Raya Pasar Bawah," papar Guntur.
Begitu bukti cukup, petugas langsung membekuk tersangka. Sewaktu digeledah, dari tersangka ditemukan sebuah amplop putih yang berisi bungkusan bening. "Dalam bungkusan bening itu ada serpihan bening yang diduga sabu. Beratnya sekitar 100 gram dengan taksiran harga ratusan juta rupiah," sebut Guntur.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka yang diringkus dari tiga lokasi berbeda, beserta barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.**
Editor | : | Hardedi.Hr |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan