Narkotika
Tiga pengedar narkotika yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Riau dari 3 Lokasi Berbeda, beserta barang bukti Rabu [2/12/2015].
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Bekuk Tiga Pengedar Narkotika
Kamis 03 Desember 2015, 07:02 WIB
Tiga pengedar narkotika yang diamankan Dit Resnarkoba Polda Riau dari 3 Lokasi Berbeda, beserta barang bukti Rabu [2/12/2015].
PEKANBARU. Riaumadani.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kembali berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkotika. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika senilai ratusan juta rupiah.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu [2/12/2015] sore. Dikatakan Guntur, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wanita berinisial MY [41]. Ibu Rumah Tangga warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, diringkus di rumahnya, Senin [30/11/205] sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tsk [tersangka,red] MY telah menjadi Target Operasi [TO] petugas. Penangkapan dilakukan setelah petugas memancing Tsk dengan membeli narkotika jenis daun ganja seharga Rp250.000," ungkap Guntur saat didampingi Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Hasyim.
Saat tengah bertransaksi, Unit II Subdit I Dit Resnarkoba Polda Riau langsung menangkap MY. Selanjutnya, petugas melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kulkas. Daun haram tersebut ditempatkan 2 kotak Tupperware, yang masing-masing seberat 1 kilogram dan 0,3 kilogram.
"Dari pengakuan tsk, dirinya mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis tersebut," terang Guntur.
Sementara, penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka AFW [30], warga Jalan H Sulaiman Pekanbaru, Senin [30/11] sekitar pukul 21.00 WIB.
"AFW diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100.6 gram," lanjut Guntur.
Sedangkan penangkapan ketiga, dilakukan terhadap Ir alias Yanto, seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Perdagangan, persisnya dekat Masjid Raya Pasar Bawa Kecamatan Senapelan, Selasa [1/12/2015] sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Tersangka IR diamankan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya Subdit I melalui Unit III Dit Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Irwan Harahap melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang berada di Masjid Raya Pasar Bawah," papar Guntur.
Begitu bukti cukup, petugas langsung membekuk tersangka. Sewaktu digeledah, dari tersangka ditemukan sebuah amplop putih yang berisi bungkusan bening. "Dalam bungkusan bening itu ada serpihan bening yang diduga sabu. Beratnya sekitar 100 gram dengan taksiran harga ratusan juta rupiah," sebut Guntur.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka yang diringkus dari tiga lokasi berbeda, beserta barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.**
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu [2/12/2015] sore. Dikatakan Guntur, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang wanita berinisial MY [41]. Ibu Rumah Tangga warga Jalan Yos Sudarso Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, diringkus di rumahnya, Senin [30/11/205] sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tsk [tersangka,red] MY telah menjadi Target Operasi [TO] petugas. Penangkapan dilakukan setelah petugas memancing Tsk dengan membeli narkotika jenis daun ganja seharga Rp250.000," ungkap Guntur saat didampingi Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Riau, AKBP Hasyim.
Saat tengah bertransaksi, Unit II Subdit I Dit Resnarkoba Polda Riau langsung menangkap MY. Selanjutnya, petugas melakukan pengeledahan terhadap rumah tersangka dan ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kulkas. Daun haram tersebut ditempatkan 2 kotak Tupperware, yang masing-masing seberat 1 kilogram dan 0,3 kilogram.
"Dari pengakuan tsk, dirinya mengaku sudah 6 bulan menjalankan bisnis tersebut," terang Guntur.
Sementara, penangkapan kedua dilakukan terhadap tersangka AFW [30], warga Jalan H Sulaiman Pekanbaru, Senin [30/11] sekitar pukul 21.00 WIB.
"AFW diamankan di rumahnya beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 100.6 gram," lanjut Guntur.
Sedangkan penangkapan ketiga, dilakukan terhadap Ir alias Yanto, seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Perdagangan, persisnya dekat Masjid Raya Pasar Bawa Kecamatan Senapelan, Selasa [1/12/2015] sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita 100 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.
"Tersangka IR diamankan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya Subdit I melalui Unit III Dit Resnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Irwan Harahap melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang berada di Masjid Raya Pasar Bawah," papar Guntur.
Begitu bukti cukup, petugas langsung membekuk tersangka. Sewaktu digeledah, dari tersangka ditemukan sebuah amplop putih yang berisi bungkusan bening. "Dalam bungkusan bening itu ada serpihan bening yang diduga sabu. Beratnya sekitar 100 gram dengan taksiran harga ratusan juta rupiah," sebut Guntur.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, ketiga tersangka yang diringkus dari tiga lokasi berbeda, beserta barang bukti dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru.**
| Editor | : | Hardedi.Hr |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham