Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
  • Lurah Sungai Apit. M. Lias, Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Persawahan Sabak Jaya. Kontraktor Tidak Lapor   ●   
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis
Rapat Paripurna DPRD Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Rabu 23 Juli 2025, 17:07 WIB

Paripurna DPRD Bengkalis Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Pelaksanaan APBD 2024

BENGKALIS. RIAU MADANI. COM - Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Selasa, 22 Juli 2025 di DPRD Bengkalis.

Sebelumnya juru bicara pertanggungjawaban APBD disampaikan langsung oleh anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang dihadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Kemudian masing-masing fraksi menyetujui dan menerima laporan badan anggaran untuk di proses ke tahap selanjutnya seperti fraksi PDI, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Ranperda APBD sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah untuk segera menggunakan silpa anggaran dan menuangkan dalam berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat guna memacu gerak laju perekonomian daerah.

"Alhamdulillah dari pembahasan telaah tersebut banggar DPRD dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Bupati.

Kasmarni menjelaskan melalui pembahasan, penela'ahan dan pendalaman terhadap substansi ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tentunya akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat Negeri Junjungan.

"Sehingga kedepannya sejalan dan terintegrasi dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," katanya lagi.

Bupati Bengkalis juga menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman legislatif jika dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdapat kekurangan mau pun kekeliruan.

"Kritik dan saran yang konstruktif tentunya sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa yang akan datang," kata Bupati Kasmarni.

Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkalis di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H Misno juga diikuti Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis. *Advetorial DPRD 




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top