Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Wabup Siak Bersama Baznas Distribusikan Zakat Pola Konsumtif dan Produktif Tahap II Tahun 2025
Jumat 18 Juli 2025, 17:29 WIB

Wabup Siak Bersama Baznas Distribusikan Zakat Pola Konsumtif dan Produktif  Tahap II Tahun 2025

SIAK. RIAU MADANI. COM -
Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyalurkan Zakat Pola Konsumtif dan Pola Produktif Tahap II Tahun 2025 di Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Pusako.

Penyaluran zakat tersebut dilaksanakan di Mesjid Amirul Mukminin Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit dan Mesjid Al Falah Kampung Dosan Kecamatan Pusako, Kamis (17/7/2025).

Zakat yang disalurkan pada tahap II itu merupakan hasil dari pengumpulan oleh UPZ kampung dan UPZ kecamatan pada bulan Maret, April dan Mei 2025.

Wakil Bupati Siak, Syamsurizal melalui sambutannya berharap zakat pola konsumtif dan produktif yang disalurkan dapat bermanfaat bagi penerimanya.

"Alhamdulillah, hari ini kita salurkan zakat pola konsumtif dan produktif kepada bapak ibu sekalian. Saya harap usahanya dapat berkembang hingga suatu saat yang saat ini mustahik bisa menjadi muzaki", ucapnya.

Dia menambahkan, bahwa pada tahun 2026 mendatang Pemerintah Kabupaten Siak akan menganggarkan pemberian santunan kepada anak yatim dan yatim piatu setiap bulannya.

"Di tahun 2025 ini program tersebut sudah berjalan melalui Baznas Kabupaten Siak. Namun tidak semua anak yatim dan yatim piatu bisa memperoleh santunan itu, hanya yang berkategori miskin yang menerimanya", ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemkab Siak bersama Baznas juga akan mengupayakan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak memiliki UPZ masing- masing, agar penerimaan zakat di Kabupaten Siak meningkat dan membawa manfaat  lebih besar untuk masyarakat.

"Saat ini saya bersama Bupati sedang bekerja ditengah kondisi APBD yang mengalami kekurangan, kami mohon doa dari masyarakat Kabupaten Siak agar diberi kekuatan dan istiqomah agar program yang kami canangkan dapat terwujud untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak", ungkapnya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan pada tahap II ini jumlah zakat yang disalurkan sebesar Rp.4.566.000.000,- dengan jumlah mustahik di 14 kecamatan sebanyak 3224 orang.

Di Kecamatan Sungai Apit, akan disalurkan dana zakat dengan jumlah Mustahik pola konsumtif sebanyak 182 orang sebesar Rp.145.600.000,- yang masing-masing akan menerima sebesar Rp.800.000,-

Dan untuk pola produktif, mustahik nya berjumlah 24 orang dengan jumlah zakat yang disalurkan sebesar Rp.118.650.000,-.

"Sedangkan di Kecamatan Pusako akan disalurkan dana zakat dengan jumlah Mustahik pola konsumtif sebanyak 151 orang sebesar Rp.105.700.000,- yang masing masing akan menerima sebesar Rp.700.000,. Sedangkan untuk pola produktif, mustahik nya berjumlah 27 orang dengan jumlah zakat yang disalurkan sebesar Rp.97.500.000,-", pungkasnya.

( Gunawan. s/hms)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top