Sosialisasi PATEN
Sosialisasi Administrasi Terpadu Kecamatan [PATEN] sekaligus launching Pelaksanaan PATEN Tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
Bupati Rohil Suyatno.AMp Buka Sosialisasi PATEN
Rabu 02 Desember 2015, 07:14 WIB
Sosialisasi Administrasi Terpadu Kecamatan [PATEN] sekaligus launching Pelaksanaan PATEN Tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Bupati Rokan hilir Suyatno.AMp. membuka secara resmi Sosialisasi Administrasi Terpadu Kecamatan [PATEN] sekaligus launching Pelaksanaan PATEN Tingkat Kabupaten Rokan Hilir.
PATEN sebagai wujud pendelegasian sejumlah wewenang bupati kepada camat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2015.Sosialisasi dilakukan, Senin [30/11/2015] di GOR Batu Enam, diikuti SKPD, seluruh camat, penghulu/lurah dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan [BPK], dengan narasumber, Dr Rahima Erna, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam pengarahannya, Bupati Suyatno menyebut, keinginan menerapkan PATEN sudah lama, selama ini Rokan Hilir belum melaksanakannya, dan satu-satunya di Provinsi Riau, dan yang terbaik Kabupaten Siak, makanya Rohil melakukan studi banding ke Kabupaten Siak.
Suyatno mengatakan, masyarakat Simpang Kanan, Panipahan yang mau berurusan ke Bagansiapiapi hanya mengurus kertas selembar, memakan waktu yang lama, serta cost yang tinggi, namun jika PATEN sudah diterapkan tidak akan terjadi lagi seperti itu.
"Saya dapat laporan, Camat diundang Gubernur Riau, dengan acara yang sama, ada suara yang tidak bagus tentang Rokan Hilir, kenapa Rokan Hilir tidak jalan PATENnya, inikan semacam cambuk untuk kita, masak Riau kabupaten/kota hanya Rokan Hilir yang belum, ada apa, ini yang harus kita bentangkan hari ini," kata Suyatno.
Rokan Hilir menurut Suyatno sudah berupaya menjalankan PATEN, diantaranya kecamatan yang sudah menerapkan Simpang Kanan, Bagansinembah, dan Rimba Melintang.
Agar penerapan PATEN bisa terlaksana, Bupati Suyatno minta Bappeda untuk menganggarkan dana keperluanya kedepan.
Pelimpahan kewenangan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati [Perbub] Nomor 28 tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, ditandai dengan penyerahan perbub tersebut kepada masing-masing camat.
"Dengan berlakunya peraturan bupati, sebagaian pelayanan yang dilaksankan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu diserahkan dan dilaksanakan ditingkat kecamatan.
Setelah ini lakukan langkah koordinasi dengan para datuk penghulu" kata Suyatno.[Adv-humas]
PATEN sebagai wujud pendelegasian sejumlah wewenang bupati kepada camat berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2015.Sosialisasi dilakukan, Senin [30/11/2015] di GOR Batu Enam, diikuti SKPD, seluruh camat, penghulu/lurah dan Badan Permusyawaratan Kepenghuluan [BPK], dengan narasumber, Dr Rahima Erna, Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam pengarahannya, Bupati Suyatno menyebut, keinginan menerapkan PATEN sudah lama, selama ini Rokan Hilir belum melaksanakannya, dan satu-satunya di Provinsi Riau, dan yang terbaik Kabupaten Siak, makanya Rohil melakukan studi banding ke Kabupaten Siak.
Suyatno mengatakan, masyarakat Simpang Kanan, Panipahan yang mau berurusan ke Bagansiapiapi hanya mengurus kertas selembar, memakan waktu yang lama, serta cost yang tinggi, namun jika PATEN sudah diterapkan tidak akan terjadi lagi seperti itu.
"Saya dapat laporan, Camat diundang Gubernur Riau, dengan acara yang sama, ada suara yang tidak bagus tentang Rokan Hilir, kenapa Rokan Hilir tidak jalan PATENnya, inikan semacam cambuk untuk kita, masak Riau kabupaten/kota hanya Rokan Hilir yang belum, ada apa, ini yang harus kita bentangkan hari ini," kata Suyatno.
Rokan Hilir menurut Suyatno sudah berupaya menjalankan PATEN, diantaranya kecamatan yang sudah menerapkan Simpang Kanan, Bagansinembah, dan Rimba Melintang.
Agar penerapan PATEN bisa terlaksana, Bupati Suyatno minta Bappeda untuk menganggarkan dana keperluanya kedepan.
Pelimpahan kewenangan tersebut berdasarkan Peraturan Bupati [Perbub] Nomor 28 tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, ditandai dengan penyerahan perbub tersebut kepada masing-masing camat.
"Dengan berlakunya peraturan bupati, sebagaian pelayanan yang dilaksankan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu diserahkan dan dilaksanakan ditingkat kecamatan.
Setelah ini lakukan langkah koordinasi dengan para datuk penghulu" kata Suyatno.[Adv-humas]
| Editor | : | Ishaq,y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau