

Sekda dr. Ersan: Proses Perampingan Perangkat Daerah Pemkab Bengkalis Terus Berproses dan Berlanjut
BENGKALIS. RIAU MADANI. COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyatakan proses perampingan Perangkat Daerah (PD) terus berproses dan berlanjut.
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra kepada wartawan Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, proses perampingan Perangkat Daerah sudah ditindaklanjuti Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Bengkalis.
"Semua dalam proses dan kita sudah laporkan ke Bupati. Bupati menyampaikan persetujuannya dan hari ini, Bidang Ortal sudah memproses tinggal aturan main yang harus kita lengkapi. Insya Allah dalam 2 bulan ini kita bisa lihat hasilnya bagaimana," ucap Ersan.
Ersan mengungkapkan, ada sekitar 4 sampai 5 Perangkat Daerah yang menjadi sasaran perampingan. Selain Perangkat Daerah, beberapa Bagian di Sekretariat Daerah ikut menjadi target peleburan.
Kendati tidak menyebut Perangkat Daerah mana saja yang bakal dilebur ke Perangkat Daerah lain, Ersan memastikan perampingan merupakan bentuk efisiensi dan efektivitas dalam bekerja.
"Gambarannya ada empat atau lima OPD yang akan kita gabungkan dan ini sudah mengerucut, sudah dapat OPD mana saja yang akan kita gabungkan termasuk beberapa bagian di Sekretariat Daerah," terangnya lagi.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tambah Ersan, akan melibatkan DPRD dalam proses perampingan Perangkat Daerah ke depannya. Lebih lagi dalam perubahan Perda SOTK.
"Dan DPRD selama kita melakukan audiensi mereka setuju saja untuk kita merampingkan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Mudah-mudahan target kita tahun depan (perampingan) sudah terlaksana," pungkas Sekretaris Daerah Ersan Saputra. Infotorial
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |





01
02
03
04
05



