Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Bupati Siak Bertindak Cepat Mediasi PT SSL Dengan Warga
PT SSL dan Warga Sepakat Hentikan Operasi, Bupati Siak Tegaskan Solusi Permanen Dikejar
Jumat 13 Juni 2025, 10:12 WIB

PT SSL dan Warga Sepakat Hentikan Operasi, Bupati Siak Tegaskan Solusi Permanen Dikejar


SIAK, RIAU MADANI. COm — Setelah kerusuhan yang mengguncang Komplek Perkantoran PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, kini harapan baru mulai terbit. Pemerintah Kabupaten Siak yang bertindak cepat akhirnya berhasil mempertemukan pihak perusahaan dengan masyarakat dalam rapat resmi yang digelar pada Kamis (12/06/2025).

Rapat mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Tengku Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Mempura, ini dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si., dengan dihadiri jajaran penting seperti Dandim 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Wakil Ketua II DPRD Siak Laskar Jaya, unsur legislatif, dinas teknis, perwakilan masyarakat dari Kampung Tumang dan Merempan Hilir, serta untuk pertama kalinya, Direktur Utama PT SSL.

Pertemuan tersebut berbuah hasil yang menyejukkan, yakni tercapainya nota kesepahaman penyelesaian konflik yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dalam pernyataannya, Bupati Afni menyampaikan bahwa langkah ini merupakan awal penting menuju penyelesaian permanen atas konflik agraria yang telah lama mengakar.

"Alhamdulillah, saya memimpin langsung proses mediasi dan kita telah menghasilkan nota kesepahaman antara PT SSL dengan masyarakat pasca kejadian di Merempan Hulu. Semua pihak saling mendukung agar solusi permanen dapat segera ditemukan," ujar Afni.

Ia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak akan berhenti pada janji di atas kertas. Pemerintah akan mengawal setiap tahapan hingga keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.

Empat Poin Penting Kesepakatan
Dalam nota kesepahaman tersebut, empat poin krusial disepakati bersama:

Penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PT SSL di wilayah konflik, hingga proses penyelesaian tuntas.
Larangan penanaman sawit atau tanaman baru di wilayah yang masih disengketakan.
Pencarian solusi permanen berdasarkan regulasi dan Undang-Undang Agraria.
Batas waktu satu bulan untuk menghasilkan opsi resolusi konflik yang konkret.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menginstruksikan para penghulu kampung untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan masyarakat. Tujuannya adalah memperjelas posisi hukum dan kepemilikan atas tanah yang menjadi sengketa.

"Kami minta data valid dari bawah, dari kampung-kampung. Siapa pemilik, luasnya berapa, sejak kapan dikuasai. Ini penting untuk menyusun langkah hukum yang adil dan sahih," tegasnya.

Perwakilan masyarakat menyambut baik inisiatif mediasi yang digagas oleh pemerintah. Mereka berharap kesepakatan ini menjadi awal dari akhir penderitaan panjang yang telah mereka rasakan.

Sementara itu, Direktur Utama PT SSL menyatakan komitmennya untuk mengikuti setiap proses yang telah disepakati. Ia menyebut bahwa perusahaan membuka diri untuk menyelesaikan konflik dengan pendekatan dialog dan keadilan.

Langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Bupati Siak menuai apresiasi dari berbagai pihak. Meski sempat diwarnai aksi massa yang anarkis, namun pendekatan dialogis dan kepemimpinan yang merangkul menjadi kunci redanya ketegangan.

"Kita ingin konflik ini berakhir bukan hanya secara emosional, tapi tuntas secara hukum dan kemanusiaan," tutup Afni dalam rapat tersebut.

Kedepan, semua mata tertuju pada hasil pertemuan lanjutan. Warga berharap, langkah awal ini benar-benar menjadi jembatan menuju keadilan yang selama ini dinanti.***




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top