Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
  • Lurah Sungai Apit. M. Lias, Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Persawahan Sabak Jaya. Kontraktor Tidak Lapor   ●   
Kapolsek Siak Kecil Bantah Isu Keterlibatan Oknum APH Backup Ilegal Logging
Senin 26 Mei 2025, 21:50 WIB

Kapolsek Siak Kecil Bantah Isu Keterlibatan Oknum APH Backup Ilegal Logging

 

SIAK, RIAU MADANI. COM – Kapolsek Siak Kecil, IPTU Eko Wahyu, membantah keras isu yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam memback-up aktivitas ilegal logging di wilayah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu, 25 Mei 2025, IPTU Eko menegaskan bahwa hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar. dan TNI, Polri tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami langsung cek ke lokasi, dan hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal logging,” tegas IPTU Eko.

Ia menyayangkan munculnya pemberitaan di beberapa media online yang menuding keterlibatan aparat tanpa bukti jelas. Menurutnya, tuduhan tersebut muncul hanya karena dirinya belum sempat merespons pesan konfirmasi dari wartawan.

“Saya sangat menyayangkan adanya asumsi seperti itu, hanya karena belum sempat membalas pesan konfirmasi dari wartawan lalu muncul opini yang tidak berdasar,” ujarnya.

IPTU Eko menambahkan, pihak Kepolisian selalu terbuka terhadap informasi atau laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk pembalakan liar.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal, lengkap dengan data dan bukti yang akurat.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pelanggaran diharapkan segera melapor ke pihak Kepolisian, sebisa mungkin dengan data yang lengkap supaya tidak menimbulkan tuduhan,” pungkasnya.
(*Rls)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top