Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Kapolsek Siak Kecil Bantah Isu Keterlibatan Oknum APH Backup Ilegal Logging
Senin 26 Mei 2025, 21:50 WIB

Kapolsek Siak Kecil Bantah Isu Keterlibatan Oknum APH Backup Ilegal Logging

 

SIAK, RIAU MADANI. COM – Kapolsek Siak Kecil, IPTU Eko Wahyu, membantah keras isu yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam memback-up aktivitas ilegal logging di wilayah Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Minggu, 25 Mei 2025, IPTU Eko menegaskan bahwa hasil pengecekan langsung di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas pembalakan liar. dan TNI, Polri tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami langsung cek ke lokasi, dan hasilnya nihil. Tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal logging,” tegas IPTU Eko.

Ia menyayangkan munculnya pemberitaan di beberapa media online yang menuding keterlibatan aparat tanpa bukti jelas. Menurutnya, tuduhan tersebut muncul hanya karena dirinya belum sempat merespons pesan konfirmasi dari wartawan.

“Saya sangat menyayangkan adanya asumsi seperti itu, hanya karena belum sempat membalas pesan konfirmasi dari wartawan lalu muncul opini yang tidak berdasar,” ujarnya.

IPTU Eko menambahkan, pihak Kepolisian selalu terbuka terhadap informasi atau laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum, termasuk pembalakan liar.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal, lengkap dengan data dan bukti yang akurat.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tindak pelanggaran diharapkan segera melapor ke pihak Kepolisian, sebisa mungkin dengan data yang lengkap supaya tidak menimbulkan tuduhan,” pungkasnya.
(*Rls)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top