

DPRD Kab. Siak Laksanakan RDP Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
SIAK. RIAU MADANI. COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
ini di dasari dengan Surat Keluar kab. Siak Nomor : 03/Kom-I/V/2025 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kab.Siak 𝗜ndra Gunawan. SE, pada Selasa, (05/05/ 2025)
Rapat Hearing/Dengar Pendapat Pimpinan DPRD Kab.Siak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten. Siak Dermanto Situmorang, SH di laksanakan di ruang rapat DPRD Kab.Siak, serta diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Siak.
Dalam tugas dan fungsi DPRD di dalam pengawasan terhadap lembaga Lembaga pemerintahan,
DPRD Kab. Siak memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. siak Serta Korwil Pendidikan 14 kecamatan untuk mendengarkan /Mengklarifikasi masalah Penerimaan siswa/siswi baru dan regulasi apa yang di pakai dinas pendidikan untuk penerimaan siswa/siswi baru yang berada di kabupaten siak.
( Infotorial)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Siak |





01
02
03
04
05



