Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
RDP DRPD Kabupaten Siak
DPRD Kab. Siak Laksanakan RDP Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Senin 05 Mei 2025, 08:30 WIB

DPRD Kab. Siak Laksanakan RDP Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

 

SIAK. RIAU MADANI. COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

ini di dasari dengan Surat Keluar kab. Siak Nomor : 03/Kom-I/V/2025 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kab.Siak 𝗜ndra Gunawan. SE, pada Selasa, (05/05/ 2025)

Rapat Hearing/Dengar Pendapat Pimpinan DPRD Kab.Siak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten. Siak Dermanto Situmorang, SH di laksanakan di ruang rapat DPRD Kab.Siak, serta diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Siak.

Dalam tugas dan fungsi DPRD di dalam pengawasan terhadap lembaga Lembaga pemerintahan,
DPRD Kab. Siak memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. siak Serta Korwil Pendidikan 14 kecamatan untuk mendengarkan /Mengklarifikasi masalah Penerimaan siswa/siswi baru dan regulasi apa yang di pakai dinas pendidikan untuk penerimaan siswa/siswi baru yang berada di kabupaten siak.
( Infotorial)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top