Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
  • Lurah Sungai Apit. M. Lias, Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Persawahan Sabak Jaya. Kontraktor Tidak Lapor   ●   
RDP DRPD Kabupaten Siak
DPRD Kab. Siak Laksanakan RDP Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Senin 05 Mei 2025, 08:30 WIB

DPRD Kab. Siak Laksanakan RDP Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

 

SIAK. RIAU MADANI. COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

ini di dasari dengan Surat Keluar kab. Siak Nomor : 03/Kom-I/V/2025 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Kab.Siak 𝗜ndra Gunawan. SE, pada Selasa, (05/05/ 2025)

Rapat Hearing/Dengar Pendapat Pimpinan DPRD Kab.Siak ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten. Siak Dermanto Situmorang, SH di laksanakan di ruang rapat DPRD Kab.Siak, serta diikuti oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Siak.

Dalam tugas dan fungsi DPRD di dalam pengawasan terhadap lembaga Lembaga pemerintahan,
DPRD Kab. Siak memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. siak Serta Korwil Pendidikan 14 kecamatan untuk mendengarkan /Mengklarifikasi masalah Penerimaan siswa/siswi baru dan regulasi apa yang di pakai dinas pendidikan untuk penerimaan siswa/siswi baru yang berada di kabupaten siak.
( Infotorial)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top