Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rokan Hulu
Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH: Upaya Cegah Peredaran Narkoba Dan Miras
Minggu 16 Februari 2025, 13:30 WIB

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rokan Hulu: Upaya Cegah Peredaran Narkoba Dan Miras

ROKAN HULU. RIAUMADANI. COM – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, (15/02/2025), dimulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Tim yang dikerahkan terdiri dari Kasat Narkoba, KBO Satnarkoba, Kanit 1 dan Kanit 2 Satnarkoba, serta personil Satnarkoba Polres Rokan Hulu. Sasaran kegiatan ini meliputi tempat hiburan dan karaoke yang berlokasi di Kecamatan Rambah, antara lain, Karaoke Inovasi, Karaoke Nayan, Karaoke King, Karaoke MR, Karaoke Pebri dan Karaoke Leman. Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan penyitaan minuman keras yang ditemukan di beberapa lokasi.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH melalu Kasat Res Narkoba, AKP Repelita Ginting, SH mengatakan bahwa Pelaksanaan dari kegiatan KRYD tersebut bertujuan untuk, Menyelidiki dan mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Melakukan patroli dan kegiatan preventif di tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik transaksi narkoba, dan Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap kondusif," ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya tambah Kasat, Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil, Melakukan patroli dan penyelidikan di tempat hiburan yang dicurigai sebagai titik rawan transaksi narkoba. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan konsekuensi hukumnya. Tidak menemukan indikasi kuat keterlibatan masyarakat dalam peredaran narkotika selama kegiatan berlangsung serta Mengamankan 1 karton minuman keras yang ditemukan di lokasi yang didatangi," tutup AKP Repelita akhiri.

Kegiatan ini berlangsung dalam situasi aman dan terkendali tanpa adanya gangguan ketertiban. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus melakukan upaya serupa untuk memberantas peredaran narkoba serta minuman keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan minuman keras, serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

(Humas Polres Rohul)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top