

Lurah Pangkalan Kerinci Timur Akan Panggil Oknum Ketua RT Atas Dugaan Penggelapan Uang Kas Masjid
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM -
Lurah Pangkalan Kerinci Timur Ridho Afalda S.STP, MS.i, yang dikonfirmasi Senin (3/2/2025) mengatakan akan memanggil ketua RT bernama Supriono. Hal itu disampaikan menanggapi dugaan penggelapan kas masjid Al Ikhlas di Jl Keluarga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
"Saya belum dapat kebenaran informasinya bang tentang masalah kas Mesjid itu. Kami pelajari dulu. Nanti kami panggil ketua RT nya" ucap Lurah Pangkalan Kerinci Timur menjawab konfirmasi wartawan media ini lewat chat WhatsApp.
Salah seorang ketua RT di Jl Keluarga, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur bernama Supriono, diduga telah Gelapkan kas masjid sebesar Rp 15 juta. Ketua RT tersebut terancam dilaporkan ke Polisi oleh pengurus masjid Al Ikhlas Jl Keluarga Pangkalan Kerinci.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang pengurus masjid Al Ikhlas JL Keluarga, H. Sagiman kepada wartawan media ini Sabtu (24/01/2025) di Pangkalan Kerinci. Seorang ketua RT berani makan uang masjid, ucapnya.
Diceritakan H. Sagiman, awalnya Supriono merupakan salah seorang pengurus masjid Al Ikhlas. Masjid itu dapat bantuan dana dari salah anggota DPRD Pelalawan yang mana dana tersebut dialokasikan sebagai kas masjid.
Diceritakan Sagiman, pada tahun 2015 diketahui dana kas mesjid itu digelapkan oleh Supriono sebesar Rp 25 juta. Mengetahui adanya penggelapan dana kas masjid tersebut, maka Supriono dipanggil oleh pengurus masjid Al Ikhlas Jl Keluarga untuk dimintai pertanggungjawabannya, jelas Sagiman.
Lanjutnya, setelah dipanggil oleh pengurus masjid, Supriono mengakui perbuatannya dan secara tertulis menyatakan bertanggung jawab menyanggupi membayar sebesar Rp 15 juta dengan cara dicicil. Sangat disayangkan sudah 10 tahun sampai hari ini tidak ada niat baik Supriono untuk mengembalikan dana tersebut, ujar Sagiman penuh kesal.
Dikatakan Sagiman, hal ini sudah dikoordinasikan dengan pengurus Masjid Al Ikhlas lainnya. Kami masih menunggu pulangnya salah seorang pengurus yang sedang berpergian keluar daerah. Nanti kita kasih waktu selama 3X24 jam kepada Supriono untuk mengembalikan semua uang kas masjid tersebut. Jika itu tidak dilakukan oleh Supriono maka kami akan melaporkannya ke pihak berwajib, ujarnya menegaskan. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |





01
02
03
04
05



