Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja    ●   
  • Pemkab Siak Dukung Program Universitas Hang Tuah, KKN Tematik Jadi Wujud Kolaborasi Pembangunan Daerah   ●   
  • Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan   ●   
  • 8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis   ●   
Pelantikan Gubernur Riau Terpilih Ditunda
Batal Dilantik 6 Februari 2025, Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Legowo
Minggu 02 Februari 2025, 14:53 WIB

Batal Dilantik 6 Februari 2025, Gubernur Riau Terpilih Abdul Wahid Legowo

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid, berkemungkinan tidak akan dilantik pada 6 Februari 2025 nanti.

Sebab, ada wacana pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)

Abdul Wahid menyatakan sikap legowo terkait wacana tersebut.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan dirinya siap mengikuti jadwal yang ditetapkan.

"Kita tunggu saja keputusan pemerintah, dalam hal ini Presiden. Saya tidak masalah dengan diundurnya jadwal pelantikan. Yang terpenting adalah kita bisa segera bekerja untuk masyarakat Riau setelah resmi dilantik," kata Wahid dilansir Tribun, Jumat (31/1/2025).

Dengan adanya perubahan jadwal ini, Abdul Wahid menegaskan bahwa dirinya tetap fokus pada persiapan menjelang pelantikan dan penyusunan program kerja prioritas untuk Riau.

"Bagi saya, yang utama adalah bagaimana kita bisa segera melaksanakan program yang telah disiapkan untuk membangun Riau ke depan," tuturnya.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan jadwal tersebut akan diundur.

Pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya gugur dalam putusan sela atau dismissal di MK.

Tito menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginginkan pelantikan dilakukan lebih efisien.

Dengan penggabungan ini, prosesi pelantikan dapat dilakukan dalam satu waktu tanpa harus terpisah. Prabowo sendiri yang akan menentukan jadwal pastinya.

"Karena digabungkan dengan yang nonsengketa dan yang dismissal di MK, otomatis pelantikan yang dijadwalkan pada 6 Februari kita batalkan. Kita akan segera melaksanakan pelantikan dengan skala yang lebih besar," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1) petang.

Tito juga menuturkan bahwa MK akan mempercepat putusan dismissal terkait sengketa Pilkada 2024, yang dijadwalkan dibacakan pada 4 dan 5 Februari 2025.

Setelah putusan tersebut keluar, barulah jadwal pelantikan kepala daerah bisa ditetapkan oleh Presiden.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa pelantikan kemungkinan besar akan berlangsung pada pertengahan Februari, sekitar tanggal 18, 19, atau 20.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo.

"Presiden yang akan menentukan tanggalnya. Saya hanya memberikan usulan, kemungkinan sekitar 18, 19, atau 20 Februari.

Tanggal mana yang dipilih, kita masih menunggu keputusan beliau," tutupnya. (Tribunpekanbaru.com/Alexander)

Sumber: Tribun Pekanbaru

 

 




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top