Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Pemerintah Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Gelar Musrenbang Tahun 2025
Rabu 22 Januari 2025, 14:20 WIB

Pemerintah Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Gelar Musrenbang Tahun 2025

SIAK. RIAUMADANI. COM – Pemerintah Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sunga Apit Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025. Kegiatan Musrenbang berlangsung di ruangan Aula Kantor Kampung Tanjung Kuras, Jum’at, (17/1/2025).

Penghulu Kampung Tanjung Kuras Badaruddin menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah meluangkan waktunya dalam agenda rutin tahunan, dalam kegiatan Musrenbang anggaran APBD Kabupaten Siak, dalam menyampaikan usulan skala prioritas yang sebelumnya kita sudah menampung aspirasi masyarakat melalui Musdus.

“Terimakasih atas kehadiran Bapak/ibu yang telah hadir meluangkan waktunya pada hari ini. Kita berharap dari usulan yang menjadi skala prioritas dari Kampung Tanjung Kuras ini diantaranya, Lening jalan Nelayan dan Jalan Datok 50 sekitar 2 KM, serta Jalan Abdul Mutalib sepanjang 1 KM, yamg nantinya dapat di realisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak, sehingga ekonomi masyarakat meningkat utamanya di sektor petani nenas”. Ujar Badaruddin.

Menurutnya, bahwa usulan untuk kegiatan 2026 pada Musrenbang tahun ini masih banyak mengacu pada usulan kegiatan yang lama. Hal ini di karenakan belum dapatnya di realisasikan usulan tahun sebelumnya, sehingga kami usulkan kembali. Kiranya usulan tahun 2025 ini nantinya dapatnya di realisasikan pada kegiatan tahun 2026 yang akan datang. “Harap Badaruddin singkat”.

Sementara itu Camat Sungai Apit Tengku Mukhtasar, M.Si yang di wakili Sekcam Susandi, M.Si dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama Pemerintah Kecamatan Sungai Apit mendukung Musrenbang 2025 untuk mengusulkan kegiatan 2026 dari setiap Kampung untuk di rekap dan di usulkan melalui Musrebang di tingkat Kecamatan, yang selanjutnya di ajukan di tingkat Kabupaten agar nantinya di realisasikan oleh Pemerintah. Namun kami sarankan juga agar tidak terfokus usulan tersebut yang bersumber dari anggaran dana APBD. Bisa juga kita meminta dari pokir anggota Dewan" jelasnya

Dari Musrenbang tingkat Kampung akan di rekap dan di bahas di Musrenbag tingkat Kecamatan untuk di ajukan ke Kabupaten. Hal ini tentunya kita harus selalu aktif berkomunikasi baik kepada anggota Dewan, agar nantinya yang kita usulankan dapat di kawal serta dana aspirasi Dewan dapat di salurkan ke Kampung kita dalam mendukung pembangunan serta meningkatan perekonomian masyarakat Kampung. Kata Sekcam Susandi.

Selain Sekcam Sungai Apit Susandi S.IP. M.IP, hadir juga Kasi PMK Hendri Adi S.Sos, Kerani Taupiq, Ketua BAPEKAM Kampung Tanjung Kuras Toni, Pendamping Kampung Abu Anwar, Kasek SMPN 4 Tanjung Kuras Dewi Mastura, Kadus, RT/RW, Para Tokoh, Masyarakat Kampung Tanjung Kuras, serta undangan.
( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top