Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Dugaan Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Negara 650 HA
KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Jangan Tebang Pilih, Segera Periksa dan Tangkap Khairunas Bupati Solok Selatan
Selasa 14 Januari 2025, 11:04 WIB

KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Jangan Tebang Pilih, Segera Periksa dan Tangkap Khairunas Bupati Solok Selatan Atas Dugaan Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Negara 650 HA

JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus alih hutan negara seluas 650 Hektar yang diduga melibatkan Khairunas Bupati Solok Selatan Terpilih Pilkada  2024.

Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan Hutan Negara tanpa izin yang melibatkan Bupati Solok Selatan, Khairunas beserta kedua anaknya ZER dan KR harus segera ditindak lanjuti hingga tuntas jangan sampai di peti Es kan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan lahan Hutan Negara ini bermula dari laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu. Bupati Solok Selatan, Khairunas, bersama kelompok Tani yang dikelola adik iparnya, IS, diduga menguasai lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU), yang merugikan Negara. Kasus alih fungsi hutan negara tanpa izin yang diduga melibatkan Khairunas dan keluarganya menjadi ujian bagi Kejagung dan KPK agar ada langkah yang konkret dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih. Sekalipun dia adalah pejabat dan pimpinan partai politik, kami meminta Kejagung dan KPK bersikap obyektif terhadap Khairunas jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan Khairunas beserta keluarganya dalam dugaan kasus korupsi alih fungsi hutan negara 650 HA maka siapapun yang terlibat harus segera dilakukan penahanan demi prinsip keadilan hukum. "Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh", ucap Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI.

Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI menambahkan, selain Khairunas dan IS, anak-anak Khairunas, ZER (31) dan KR (29), yang juga merupakan anggota kelompok tani, diduga turut menguasai lahan tersebut. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak 2000-an.
"Kami akan terus mengawal dugaan kasus korupsi alih fungsi hutan negara 650 HA yang melibatkan Khairunas melalui serangkaian Aksi Unjuk Rasa untuk menyampaikan aspirasi kami ini," tutup Jojo.

rls/dppkamaksi




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top