Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Diikuti Ribuan Peserta, Gubernur Abdul Wahid Bersama Kapolda Riau Buka Event Bono Fun Run 2025 Pelalawan   ●   
  • LAM Riau Kukuhkan 500 Hulu Balang LAM Pelalawan, Penjaga Marwah Adat Melayu   ●   
  • Satuan Pelayanan Pemenuhan GIZI Yayasan Pelita Hati Pangan Nusantara Kampung Penyengat Kecamatan Sungai Apit Resmi Dibuka   ●   
  • Aneh PN Pelalawan Diduga Gelar Kostatering Tidak Sesuai Amar Putusan   ●   
  • Sikap PN Pelalawan Terkait Kostatering Diduga Salah Objek Dipertanyakan   ●   
Dugaan Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Negara 650 HA
KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Jangan Tebang Pilih, Segera Periksa dan Tangkap Khairunas Bupati Solok Selatan
Selasa 14 Januari 2025, 11:04 WIB

KAMAKSI Desak Kejagung dan KPK Jangan Tebang Pilih, Segera Periksa dan Tangkap Khairunas Bupati Solok Selatan Atas Dugaan Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan Negara 650 HA

JAKARTA, RIAUMADANI. COM - Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus alih hutan negara seluas 650 Hektar yang diduga melibatkan Khairunas Bupati Solok Selatan Terpilih Pilkada  2024.

Kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan Hutan Negara tanpa izin yang melibatkan Bupati Solok Selatan, Khairunas beserta kedua anaknya ZER dan KR harus segera ditindak lanjuti hingga tuntas jangan sampai di peti Es kan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan lahan Hutan Negara ini bermula dari laporan masyarakat pada Maret 2024 lalu. Bupati Solok Selatan, Khairunas, bersama kelompok Tani yang dikelola adik iparnya, IS, diduga menguasai lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU), yang merugikan Negara. Kasus alih fungsi hutan negara tanpa izin yang diduga melibatkan Khairunas dan keluarganya menjadi ujian bagi Kejagung dan KPK agar ada langkah yang konkret dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih. Sekalipun dia adalah pejabat dan pimpinan partai politik, kami meminta Kejagung dan KPK bersikap obyektif terhadap Khairunas jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan Khairunas beserta keluarganya dalam dugaan kasus korupsi alih fungsi hutan negara 650 HA maka siapapun yang terlibat harus segera dilakukan penahanan demi prinsip keadilan hukum. "Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh", ucap Joko Priyoski Ketua Umum KAMAKSI.

Jojo panggilan akrab Ketua Umum KAMAKSI menambahkan, selain Khairunas dan IS, anak-anak Khairunas, ZER (31) dan KR (29), yang juga merupakan anggota kelompok tani, diduga turut menguasai lahan tersebut. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak 2000-an.
"Kami akan terus mengawal dugaan kasus korupsi alih fungsi hutan negara 650 HA yang melibatkan Khairunas melalui serangkaian Aksi Unjuk Rasa untuk menyampaikan aspirasi kami ini," tutup Jojo.

rls/dppkamaksi




Editor :
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top