Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu
Rabu 06 November 2024, 22:29 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu

RIAUMADANI. COM. PASIR PENGARAIAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan Kepala Sub Bag Tata Usaha Suharno hadiri undangan dari Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Rokan Hulu Rabu (6/11/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sapadia Pasir Pangarayan ini dalam rangka Sosialisasi Implementasi Sertifikat Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan sosialiasi ini Bupati Rokan Hulu yang diwakilkan Asisten 1 H. Fatanalia Putra dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Rokan Hulu, seluruh Camat se Rokan Hulu seluruh Kepala Desa Se Rohul, Ikatan Pembuatan akta tanah Se Rokan Hulu, dan Perbankan Se Rokan Hulu.


“Diharapkan para camat, kades, perbankan, serta pembuat akta tanah seluruh rokan hulu menyampaikan kepada masyarakat terkait tentang sertifikat elektronik ini, agar masyarakat bisa tau dan program ini bisa membantu proses administrasi pertanahan".Ujar Fatanila dalam menyampaikan Sambutan Bupati Rokan Hulu H.Sukiman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Turmudi mengatakan, Sosialisasi ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu.

“Kegiatan ini dalam rangka edukasi dan transformasi digital, dimana terkait yang dulunya sertifikat dalam bentuk analog (buku) sekarang sertifikat diterbitkan dalam bentuk sertifikat elektronik dan akan dilaksanakan di seluruh Indonesia dan sebagai wujud penertiban tanah masyarakat dan pemerintah”.Jelas Turmudi.


Kemudian Kasubbag Tata Usaha mengungkapkan, dengan menghadiri undangan kegiatan seperti ini adalah sebagai bentuk sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dengan Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

“Bentuk Sinergitas sesama Instansi Pemerintah, maka dari itu kami selalu hadir setiap ada undangan. Dan dari kegiatan kali ini, bisa juga kita mengambil informasi seputar sertifikat elektronik”.Ujar Kasubbag.
(Humas/Fr/T.an)




Editor : Tis
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top