Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
  • Pengurangan Dana Desa Oleh Pusat Berdampak Bagi Pembagunan.dan Menghambat Kemajuan Desa    ●   
  • Yuhandi Kades Dusun Tua Pelang, Dukung Kinerja Polisi Langsung di Bawah Presiden RI.    ●   
  • Bupati Bengkalis Buka Festival Layang-Layang Wau Laksamana Diikuti 200 Peserta    ●   
HUKUM.
Unit Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus SB alias AN Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,14 Gram.
Kamis 31 Oktober 2024, 20:31 WIB

Unit Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus SB alias AN Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,14 Gram.

RIAUMADANI. COM. ROKAN HULU - Berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya salah satu tempat di Desa Koto Tinggi Kec. Rambah, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, Sabtu 26 Oktober 2024

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting, langsung memerintahkan personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis  (31/10/2024) sekitar pukul 10.30 Wib, Unit Sat Resnarkoba, dipimpin oleh Aipda Arif Rahman, SH melakukan penangkapan terhadap SB alias AN dibelakang sebuah rumah di Lubuk Bandung Hulu, Desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu,.

Dan selanjutnya, tersangka berhasil diringkus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang sebuah rumah di Lubuk Bandung Hulu, Desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu, Kamis (24/10/2024) sekira pukul 10.30 Wib dengan barang bukti, Sabu dengan Berat Kotor 2,14 Gram.

"Tersangka berinisial SB alias AN (30)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Repelita Ginting, Kamis (31/10/2024).

Setelah dilakukan penangkapan ditemukan dari tersangka berupa Barang Bukti 5 (Lima) Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, 1 (Satu) paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, dan 1 (Satu) lembar palstik klip berwarna bening. Ketika dilakukan interogasi terhadap Tersangka, Narkotika jenis Sabu didapat dari saudara ET dan Unit Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap sdr ET, namun alhasil tidak ditemukan.

"Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang Bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut," pungkasnya AKP Repelita mengakhiri.
(Humas Polres Rohul/Toni. A)




Editor : TIS
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top