Senin, 3 November 2025

Breaking News

  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
  • Lurah Sungai Apit. M. Lias, Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Persawahan Sabak Jaya. Kontraktor Tidak Lapor   ●   
KRIMINAL
Meresahkan Masyarakat, Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan AR Warga Desa Menaming Diduga Pelaku Curat
Senin 28 Oktober 2024, 13:27 WIB

Meresahkan Masyarakat, Polsek Rambah Hilir Berhasil Amankan AR Warga Desa Menaming Diduga Pelaku Curat

RIAUMADANI. COM, RAMBAH HILIR - Lagi dan lagi, tindak kriminal berhasil diungkap oleh Polsek Rambah Hilir. Kali ini Polsek Rambah Hilir berhasil mengamankan AR yang merupakan warga Desa Menaming, kecamatan Rambah Hilir dengan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat)

Pengungkapan tindak pidana Curat tersebut berhasil dilakukan personil Polsek Rambah Hilir karena sebelumnya mendapatkan laporan dari Ayu Lestasi yang merupakan korban Curat yang beralamat di Desa Rambah Hilir Kec. Rambah Hilir. (24/10/2024)

"Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari salah seorang warga Desa Rambah Hilir, atas nama Ayu Lestari yang mengaku telah kehilangan 2 (dua) tabung gas dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan keadaan pintu rumah bagian dapur rusak diduga akibat didobrak dan dicongkel dengan benda tumpul secara paksa untuk menjalankan aksinya untuk masuk ke rumah korban,(06/10/2024)," ungkap Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes.

"Akibat pencurian dengan pemberatan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp. 3.600.000 (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah. Setelah mendapatkan laporan tersebut, saya langsung instruksikan personil Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg yang merupakan milik Ayu Lestari (korban). Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk mengikuti tahap hukum selanjutnya,
( Humas Polres Rohul )




Editor : TIS
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top