Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja    ●   
  • Pemkab Siak Dukung Program Universitas Hang Tuah, KKN Tematik Jadi Wujud Kolaborasi Pembangunan Daerah   ●   
  • Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan   ●   
  • 8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis   ●   
SONA HALAWA ACUNGKAN DUA JEMPOL UNTUK POLSEK PANGKALAN KURAS, POLDA RIAU
POLSEK PANGKALAN KURAS AMANKAN TRUCK GENDONG, DI DUGA ANGKUT MINYAK ILLEGAL
Rabu 04 September 2024, 19:23 WIB
SONA HALAWA ACUNGKAN DUA JEMPOL UNTUK POLSEK PANGKALAN KURAS, POLRES PELALAWAN, POLDA RIAU

Pangkalan Kuras, Pelalawan, RIAUMADANI. Com– Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil amankan satu (1) unit mobil truk (Canter) pembawa bahan bakar minyak ilegal jenis bensin yang sedang melintas di jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu. Rabu (04/09/2024), sekira pukul, 02.00 Wib, dini hari.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H dikonfirmasi awak media by phone hingga berita terbit belum bisa tersambung.

Informasi yang di himpun awak media ini, bahwa penangkapan satu (1) unit mobil pengangkut BBM di duga Illegal ini, telah diamankan Polsek Pangkalan Kuras berdasarkan laporan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat bersama awak media.

Di jelaskan Sona Halawa aktivis pemerhati lingkungan wilayah Pelalawan, "Oknum sopir inisial DS, ia mengatakan bahwa, yang di bawa adalah bahan bakar minyak masak jenis bensin sebanyak kisaran sepuluh ribu liter. Kami hanya sebatas gendong (pengangkut,red) ataupun upah transportasi, " demikian akunya si sopir.

Pemilik bahan bakar minyak masak jenis bensin adalah, inisial “NS”. Didapat informasi, minyak tersebut berasal dari Provinsi Palembang dengan tujuan Dumai.

Saat ini mobil truk dengan Nopol BM 8151 YU sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, Polda Riau.

Hal ini merupakan bukti kerja keras Polsek Pangkalan kuras yang cukup berani dalam memberantas mafia minyak, dan ini harus kita berikan apresiasi setinggi tinggi nya kepada jajaran Kepolisian Polsek setempat.

Harapannya, agar permasalahan ini berlanjut sampai ke pengadilan, dan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini. Tujuannya agar menjadi efek jera kepada siapa pun yang berani melanggar hukum di wilayah hukum Polda Riau,

Bravo dan dua jempol saya acungkan buat Kapolsek Pangkalan Kuras, Salut, hendaknya ini juga bisa menjadi contoh yang baik untuk seluruh Kepolisian di Wilkum Polda Riau, "Demikian jelas Sona Halawa, aktivis Pemerhati Lingkungan /Tokoh Pemuda Kerinci melalui sambungan selulernya kepada RiauMadani.

Pewarta : BDS.




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top