Selasa, 8 Oktober 2024

Breaking News

  • Ketua Umum KEA'98 Joko Priyoski: UU MD3 Tahun 2019 Ambigu, Harus Direvisi   ●   
  • Pjs Bupati Siak Indra: Festival Film Pendek Siak Ruang Bagi Penggiat Seni Untuk Tampilkan Karya Terbaik.   ●   
  • Sikap Mencintai Lingkungan Perlu Ditanamkan Sejak Usia Dini   ●   
  • Tahanan Kabur Melompat di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan Polres Rohul   ●   
  • Pj Bupati Siak Indra Purnama: Penilaian EKK Upaya Mengukur Kinerja Kecamatan   ●   
Menuju Pilkada Kota Pekanbaru 2024
Lima Pasangan Balon Walikota Pekanbaru Siap Bertanding untuk Pilkada Kota Pekanbaru 2024
Jumat 30 Agustus 2024, 14:02 WIB

Lima Pasangan Balon Walikota Pekanbaru Siap Berlaga untuk Pilkada Kota Pekanbaru 2024


RIAUMADANI. COM, PEKANBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru hingga Kamis (29/8/2024) telah menerima pendaftaran lima pasangan bakal calon Walikota Pekanbaru yang akan “berlaga” di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Berikut latar belakang profesi calon walikota dan wakil walikota Pekanbaru:

Ida Yulita - Kharisman Risanda (Politisi - Pengusaha)
Muflihun - Ade Hartati (Birokrat - Politisi)
Agung Nugroho - Markarius Anwar. (Politisi - Politisi)
Edy Natar Nasution - Dastrayani Bibra (Militer - Birokrat)
Intsiawati Ayus - Taufik Arrahman (Politisi - Politisi).

Ida Yulita - Kharisman yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muflihun - Ade Hartati yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Agung Nugroho - Markarius Anwar diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Natar - Dastrayani Bibra yang diusung Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) serta Intsiawati Ayus - Taufik Arrahman diusung Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Seperti diketahui, Pekanbaru yang menjadi ibukota Provinsi Riau menyimpan banyak masalah untuk bisa berkembang menjadi salah satu kota metropolitan di Sumatera. Pasalnya, perkembangan penduduk yang terus meningkatkan tidak dibarengi dengan daya dukung fasilitas yang ada.

Salah satu persoalan mendasar adalah infrastruktur jalan yang tidak memadai untuk mendukung mobilitas warga yang semakin tinggi. Selain jalan yang terbatas – minimnya ruas jalan baru, jalan yang sudah ada juga tidak maksimal karena kondisinya yang sebagian besar dalam kondisi rusak, berlobang hingga lebar yang kurang memadai.

Persoalan yang sudah terjadi sejak awal reformasi itu, terus berkembang hingga saat ini. Jika dulu kemacetan hanya sampai Jalan Tuanku Tambusai, kini ruas jalan utama lainnya seperti Jalan HR Subrantas Panam, Jalan Riau hingga Jalan Sudirman, sering dilanda kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Akibat infrastruktur jalan yang tidak memadai, tak jarang juga terjadi kecelakaan bahkan hingga menelan korban jiwa, selain kerugian dari sisi ekonomi.

Sementara warisan masalah kedua yang tidak kalah penting adalah semakin meluasnya daerah banjir. Banjir di Kota Pekanbaru – terutama saat hujan, terus terjadi di beberapa ruas jalan dan kawasan, padahal, hujan lebat terkadang tidak berlangsung lama. Jika lama, akan semakin banyak kawasan yang terendam, bahkan di dataran tinggi seperti Panam, sekalipun.

Belum selesai masalah banjir, warga Pekanbaru juga diwarisi masalah parkir yang menyebabkan perekonomian semakin sulit. Persoalan parkir, yang seharusnya tidak menimbulkan gejolak, justru ditentang warga karena menjadi beban hidup warga Pekanbaru yang sangat luar biasa. Satu pengendara di Pekanbaru bisa menghabiskan 10 hingga 20 ribu per hari, hanya untuk membayar parkir di titik - titik parkir yang semakin luas.

Dalam dua tahun terakhir, persoalan parkir ini menjadi keluhan yang tidak pernah didengar pihak pemerintah. Pengambilan keputusan menaikkan tarif parkir – yang kabarnya dipengaruhi oligarki, telah menjadikan warga frustasi. Dan kondisi ini semakin diperparah dengan semakin banyaknya kawasan yang menjadi objek parkir.

Persoalan mendasar lainnya juga menyangkut sampah yang kapasitasnya semakin tinggi seiring meningkatnya jumlah penduduk dan berkembangnya aktifitas warga. Tata kelola sampah yang dilakukan pemerintah kota tidak didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana persampahan yang memadai.

Akibatnya, pada waktu - waktu tertentu, sampah menumpuk di beberapa ruas jalan dan pemukiman. Kondisi ini menyebabkan warga harus “berbaur” dengan kuman, penyakit hingga bau tak sedap.

Karena itu, tak salah, jika warga Pekanbaru menaruh harapan besar kepada calon walikota dan wakil walikota pada Pilkada 2024, bisa menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Tidak meninggalkan mereka – dengan janji - janji besar, namun melupakan dalam sekejap mata saat terpilih.

Lantas siapa yang layak menjadi walikota dan wakil walikota Pekanbaru periode 2024 - 2029 mendatang? Jika melihat latar belakang kelima pasangan calon, ada harapan besar untuk perubahan kota Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang mampu berkembang seiring perkembangan penduduknya.

Apalagi dari 5 pasangan calon, umumnya adalah politisi, birokrat, pengusaha hingga militer, yang memiliki kapasitas mumpuni dan berpengalaman. Kelima pasangan sudah pernah mengemban kepercayaan masyarakat dalam bidang masing-masing. Ada yang menjadi anggota DPRD Riau, DPRD Pekanbaru, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bahkan ada yang mantan Gubernur Riau.

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, masyarakat kini punya banyak pilihan. Keberagaman latar belakang dan pengalaman para calon diharapkan akan mampu melahirkan pemimpin yang pas untuk Pekanbaru. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top