

Pemerintah Desa Meskom bersama BPD Gelar Rapat Bersama Penerima Rehab Rumah Tidak Layak Huni Dana Bermasa 2024
RIAUMADANI. COM, BENGKALIS - Pemerintah Desa Meskom kecamatan Bengkalis bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar rapat bersama Penerima Rehab Rumah tidak layak huni dana Bermasa tahun 2024
Berlangsung di Kantor BPD desa Meskom Kamis (18/07/2024) dipimpin langsung Ketua BPD desa Meskom Abu Talib didampingi wakil Ketua Wira Hadra dan anggota
Ketua BPD Abu Talib mengatakan," Alhamdulillah pada hari' ini kami BPD Desa Meskom melaksanakan rapat bersama Masyarakat yang akan menerima bantuan Rehab Rumah Layak Huni yaitu sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) bantuan dari Kabupaten Bengkalis melalui dana Bermasa tahun 2024," jelasnya
"Rapat ini bertujuan memberikan arahan dari BPD kepada masyarakat penerima bantuan dan juga untuk memastikan apakah benar penerima bantuan rumah layak huni itu tepat sasaran, sesuai dengan tupoksi BPD dalam menjalankan pengawasan di Desa Meskom " ujar Abu Talib menambahkan
Adapun 19 KK penerima bantuan rumah layak huni, adalah warga Dusun Simpang Merpati dan Dusun Tua Meskom
Tampak juga hadir Kepala Dusun Simpang Merpati, Kepala Dusun Tua Meskom dan Anggota BPD
(Al)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |





01
02
03
04
05



