Aktivis Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuoata Haji dan Anggaran Belanja Mobil Dinas di Kementerian Agama
RIAUMADANI. COM. JAKARTA - Sejumlah Elemen Aktivis Pemuda menyoroti banyaknya masalah yang terjadi di Kementerian Agama dari mulai dugaan korupsi Kuota Haji hingga pemborosan anggaran pesta beli mobil dinas.
Ketuanya Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menyatakan prihatin atas banyaknya masalah yang terjadi di Instansi tersebut.
Dalam Kasus dugaan korupsi Kuota Haji Tim Pansus yang dibentuk DPR telah menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Pihak Kementerian Agama dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Beberapa masalah terjadi antara lain transportasi haji, masalah makanan basi, masalah tenda haji, terdapat jamaah non-visa haji tak kunjung pulang, pengalihan ONH Plus tak sesuai Keppres kini menjadi sorotan Publik. Soal pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi tidak sesuai dengan UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kebijakan pengalihan setengah dari kuota tambahan 20 ribu untuk jemaah haji reguler menjadi haji plus (ONH Plus) tak sesuai aturan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI. Ini jelas penyalah gunaan wewenang kami akan terus kawal Tim Pansus Haji DPR agar "tidak masuk angin" dan juga mendesak KPK segera Periksa Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) atas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, tegas Joko yang juga Koordinator Kaukus Eksponen Aktivis 98.
Menurut Aktivis Alumni KNPI tersebut, masalah lain juga terjadi di Kementerian Agama yaitu Dugaan Pemborosan Anggaran di pos pengadaan dan sewa kendaraan dinas Sekjen Kemenag tahun anggaran 2023 dan 2024. Nilainya lumayan besar, lebih dari Rp13 miliar.
"Dari informasi yang kami terima,
pada 2023, Sekretariat Jenderal Kemenag melakukan pengadaan kendaraan dinas roda empat, dan sewa kendaraan dinas yang kami nilai menghamburkan uang negara. Nah, uang negara kan dari keringat rakyat. Jangan juga uang rakyat menjadi Bancakan para Pejabat. Kami hitung totalnya lebih dari 13 Miliar", papar Joko, saat dihubungi Awak Media di Jakarta,
Sedangkan pada 2024, lanjut Aktivis Pemuda tersebut, Sekjen Kementerian Agama membeli dan menyewa kendaraan dinas yang anggarannya tidak sebesar 2023. Namun tetap menguras anggaran negara sebesar Rp5.581.584.000 (Rp5,6 miliar). "Tetapi yang sangat menarik adalah sewa kendaraan dinas itu, untuk Wakil Menteri Agama pada 2024," kata dia.
Pada 2023, lanjutnya, anggaran sewa kendaraan dinas Wakil Menteri Agama, mencapai Rp420 juta untuk 12 bulan. Atau sekitar Rp35 juta per bulan.
"Uang rakyat terkuras Rp35 juta sebulan hanya untuk sewa kendaraan pejabat Kemenag. Ini simbol kemewahan Wamenag. Tapi, kalau setingkat kepala biro, cukup dianggarkan sewa kendaraan dinas sebesar Rp13,25 juta sebulan.
"Atas temuan ini, kami akan mendesak KPK segera menyelidiki pengadaan dan sewa kendaraan dinas di Kemenag. Khususnya anggaran untuk Sekjen Kemenag," imbuh Joko.
Ade Selon Ketua Forum Pemuda Jakarta (FPJ) berharap, KPK menyelidiki penggunaan anggaran sewa kendaraan tahun 2023 di Sekjen Kemenag sebesar Rp3.720.000.000 (Rp3,7 miliar) untuk 20 unit. Demikian pula belanja 15 unit kendaraan dinas roda empat di Sekjen Kemenag senilai Rp8.752.500.000 (Rp8,7 miliar), harus diusut.
KPK juga jangan lupa, anggaran 2024 untuk sewa kendaraan dinas roda empat harus diungkap. Anehnya, besaran anggaran sewa kendaraan dinas tahun 2023 dan 2024, kok bisa sama? Sama-sama Rp3,72 miliar," ungkap Aktivis tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Alim Bara Juru Bicara Kaukus Eksponen Aktivis 98 berharap kinerja KPK dalam membongkar dugaan korupsi jangan melempem. Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 dan Dugaan Pemborosan Anggaran Belanja Mobil Dinas di Kementerian Agama harus segera di usut. KPK harus usut tuntas kasus tersebut segera Periksa dan Tangkap Menteri Agama dan Wamenag sebagai Pimpinan yang harus bertanggung jawab atas segala persoalan yang terjadi di Kementerian Agama, ujarnya.
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Forum Pemuda Jakarta (FPJ), Kaukus Eksponen Aktivis 98, Forum Pemuda Lawan Koruptor (FPLK) dan sejumlah Elemen Aktivis lainnya akan bergerak bersama mengawal kasus tersebut dengan melakukan aksi secara simultan ke KPK dan Istana untuk mendesak Presiden Jokowi segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, mendesak KPK segera Periksa dan Tangkap Menteri Agama beserta Wamenag atas Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Dugaan Pemborosan Anggaran Belanja Mobil Dinas di Kementerian Agama.
*Rls/dpp kamaksi
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |