Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024.
Program Wakaf Seribu Rupiah Sehari Sukses, Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf Indonesia
Rabu 17 Juli 2024, 13:13 WIB

Program Wakaf Seribu Rupiah Sehari Sukses, Kemenag RI Tetapkan Siak Sebagai Kota Wakaf Indonesia

 

RIAUMADANI. COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemendag) Republik Indonesia, menetapkan Kabupaten Siak bersama 5 Kabupaten/Kota lain, se-Indonesia, sebagai Kota Wakaf tahun 2024, penerapan kota wakaf dilakukan pada acara Kick Off Kolaborasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2024.

Penetapan Kota Wakaf untuk Kabupaten Siak tersebut, ditandai dengan penyerahan piagam dan Sertifikat Kota Wakaf tahun 2024, oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki, kepada Bupati Siak Alfedri, di Auditorium H. M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

"Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Siak resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama Republik Indonesia", ucap Alfedri saat ditemui seusai menerima Piagam Kota Wakaf tahun 2024.

Alfedri menjelaskan, Kabupaten Siak ditetapkan sebagai Kota Wakaf tahun 2024, karena Pemerintah Kabupaten Siak dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak, dinilai berkomitmen dan sangat baik dalam mendata, mengelola dan menjalankan Program dan penataan Aset terkait Wakaf di Kabupaten Siak.

Selain itu juga BWI Siak memiliki dukungan dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.

"Selain ditetapkan sebagai Kota Wakaf, Kabupaten Siak sebelumnya juga telah ditunjuk sebagai pilot Projek Kota Wakaf di Indonesia. Saat ini, salah satu program Wakaf yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Siak dan BWI Kabupaten Siak Adalah program Wakaf sehari Seribu Rupiah, yang di kumpul dari ASN dan Honorer Pemkab," jelas Bupati Siak Alfedri yang juga Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak.

Dari Program Wakaf Seribu rupiah Sehari tersebut, sambungnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak berhasil membangun ruko 2 pintu, yang hasilnya akan digunakan untuk keperluan Program dan Kegiatan yang berkaitan dengan Wakaf di Kabupaten Siak. Kemudian ada salah satu Tanah Wakaf yang telah di kelola untuk Pembangunan Pondok Pesantren, salah satunya adalah Pondok Pesantren Tahfizh Hadist di Kecamatan Siak.

"Dengan telah ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf ini, diharapkan Pendataan serta Pengelola dan Program terkait Wakaf kedepannya semakin baik, dan juga mendapat dukungan penuh terkait dengan Wakaf oleh semua pihak," harap Alfedri.

Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) RI Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementrian Agama, BWI, BAZNAS dan Pemda serta stake holder lainnya," ujarnya.

Selanjutnya, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa Zakat dan Wakaf mempunyai potensi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi umat, melalui pendapatan aset wakaf yang produktif dan bisa menciptakan program yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat.

"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit dan tempat ibadah yang bisa berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya kolaborasi, setidaknya bisa memunculkan terciptanya pemberdayaan ekonomi umat melalui pembukaan lapangan pekerjaan dan mendukung kegiatan UMKM masyarakat", jelas Wamen Kemenag RI Saiful Rahmat Dasuki.

Selain Bupati Siak Alfedri, juga hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Erizon Efendi, Sekretaris BWI Kabupaten Siak Wandi Utama, dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Siak Dicky Sofyan",
( gs/Rls)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top