Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Pj Gubernur LIRA Riau Pimpin Rapat Kesiapan Muswil ke II   ●   
  • Disiplin dan Kesadaran Berlalu Lintas Meningkatkan Kesadaran Aturan Lalulintas   ●   
  • Dirlantas Polda Riau Latih 78 'Pak Ogah' Untuk Membantu Mengatur Lalu Lintas   ●   
  • FKPMR dan PPMR Surati DPP Partai Gerindra, PKS dan Demokrat, Tolak M. Nasir Sebagai Bacagubri   ●   
  • Pemerintah Desa Meskom Sosialisasikan Bahaya Narkoba Bagi Keluarga dan Masa Depan Anak-anak Remaja   ●   
PETANI SAWIT DAN KARET KORBAN KONSESI PT. RPI DI INHU SIAP BERGERAK KE ISTANA NEGARA
AKTIVIS GERLAMATA MINTA PRESIDEN RI JOKOWI CABUT IZIN PT. RIMBA PRANAP INDAH (RPI)
Jumat 07 Juni 2024, 19:16 WIB
PETANI SAWIT DAN KARET KORBAN KONSESI PT. RPI DI INHU SIAP BERGERAK KE ISTANA NEGARA

Rengat, Inhu, RIAUMADANI.Com- Sehari setelah Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Bupati Rezita Meylani Yopi,SE memberikan himbauan kepada masyarakat dan PT. RIMBA PRANAP INDAH (RPI) agar dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di area konflik, kemudian esoknya hari Kamis kemarin, 6 Juni 2024 ternyata PT. RPI tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon Akasia.

Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Provinsi Riau merespon hal tersebut dan melalui Siaran Persnya mengungkapkan rasa kekesalan dan kekecewaannya terhadap tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI.

Komunikasi melalui handphonenya, Ketua umum Gerlamata Muhamad Ridwan kepada awak media mengungkapkan, bahwa terkait PT. RPI yang tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon Akasia tersebut, Ridwan menduga bahwa bisa jadi hal ini sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk provokasi untuk memancing kemarahan masyarakat, tentunya dengan harapan agar masyarakat marah dan berbuat tindakan anarkistis lalu akan timbul perkara baru, yaitu Pidana (Pengrusakan, pemukulan dan sebagainya). 

Tidak mau berlama-lama pada situasi yang rawan konflik ini Gerlamata tegaskan langkah perjuangan kedepan dengan membawa masyarakat korban yang terdampak konflik ke Istana Negara mengadukan secara langsung persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo, "Demikian ungkap Muhamad Ridwan. 

Dalam siaran Pers ia menjelaskan, Konsesi yang diberikan kepada Swasta, maupun BUMN, kalau ditengahnya ada Desa atau Kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian tanpa serta merta, mereka (masyarakat,red) malah menjadi korban dari bagian dari konsesi tersebut. 

Siapapun pemilik konsesi itu, berikan, berikanlah kepada masyarakat, kampung, desa, dan dusun itu kepastian hukumnya.

Mengutip pernyataan Presiden, "Saya sampaikan, kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya, saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya.” -Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan- Jakarta, Senin, 06 Mei 2019— Presiden Joko Widodo pada Jumat, 3 Mei 2019 dalam pembukaan Rapat Terbatas “Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan” memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi. Presiden bahkan secara tegas meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi.

Mengacu kepada pernyataan Presiden RI tersebut diatas, Muhamad Ridwan Ketua umum Gerlamata yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (DPD-Projo) Riau mengatakan, bahwa terkait tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI yang telah mengangkangi atau tidak mengindahkan himbauan Kepala Daerah Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi,SE. dengan tetap melakukan operasional penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat, maka kami akan memobilisasi masyarakat menuju Istana Negara, ujar Muhamad Ridwan dalam siaran Pers nya. 

Terkait Siaran Pers Ketua Gerlamata ini, belum di minta tanggapan dari management PT. RPI. Hanya saja psntauan RiauMadani PT. RPI masih melakukan kegiatan Land Clearing (LC). Nyaris terjadi bentrok fisik antara masyarakat dan security PT. RPI, yang mana dilokasi LC telah terjadi debat argumentasi prihal hasil keputusan Unjuk Rasa masyarakat ke kantor Bupati Inhu, Rabu, 5 Juni 2024 kemarin. 

 

Pewarta : ARSYAD G

Editor : BDS




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top