Pematang Reba, Inhu, RIAUMADANI.Com- Gerlamata (Gerakan Lawan Mafia Tanah) Provinsi Riau, bersama masyarakat petani yang berkomplik dengan PT. Rimba Peranap Indah (PT. RPI). Melakukan aksi damai di halaman kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rabu, (5/6/2024).
Massa petani sawit dan karet yang terdiri dari Tiga Kecamatan memadati halaman kantor Bupati Inhu sekira pukul, 10: 30 wib, pagi.
Adapun masyarakat petani yang mengikuti aksi Unjuk Rasa (Unras) yakni ; Warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kelayang dan Kecamatan Peranap.
Massa Unras, menggeruduk halaman kantor Bupati Inhu untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan mereka terhadap PT. RPI kepada Bupati.
Asbuloh,SH dalam Orasinya mengungkapkan, "Masyarakat membuat kebun sawit dan karet untuk menyabung hidup, bukan untuk mencari kekayaan, dan jangan ada lagi perampasan kebun masyarakat oleh PT. RPI. Kami berharap kepada Pemerintan Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu), jangan membiarkan persoalan ini, karena persoalan ini sudah terjadi sejak tahun 1997, dan hingga saat ini belum terselesaikan. Kami menyayangkan terhadap Pemerintan Kecamatan Kelayang yang di duga mengintimidasi sala seorang Kadus sebelum aksi Unras ini dilaksanakan," ungkap Asbuloh, SH
Melihat banyaknya Massa dan mendengar Orasi yang disampaikan, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi,SE. akhirnya turut berempati dan bersedia menemui dan menenangkan Massa.
Selanjutnya Bupati meminta kepada perwakilan Demontrasi untuk masuk keruangan Narasinga, kantor Bupati guna mencari solusi dari persoalan tersebut.
Dari hasil audensi yang diwakili oleh beberapa perwakilan Demontrasi terhadap Pemkab Inhu, mendapat beberapa point.
Hasil mediasi di sampaikan langsung oleh Sekjen Gerlamata, Muhamad Sanusi dihadapan Massa Demontrasi.
Adapun mediasi yang disampaikan adalah ;
1). Bahwa Bupati Rezita Meylani Yopi, SE, peduli terhadap aksi yang di lakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KKP Gerlamata.
2). Tim pada hari ini Rabu, 5 juni 2024, ini akan berkirim surat yang di tanda tangani langsung oleh Bupati Inhu kepada pemberi izin, yaitu; Mentri Lingkungan Hidup dan Kelautan RI C.q Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan di Pekan baru, selaku UPT. Kementrian LHK dalam hal penangan komplik di kawasan hutan untuk di tindak lanjuti dan memberikan solusi dari aksi yang di sampaikan masyarakat.
3). Pemdakab Inhu menghimbau, agar masyarakat dan PT. RPI dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertipan di area komplik, "Demikian Muhamad Sanusi, membacakan hasil mediasi dihadapan Massa Pendemo.
Dari pantauan RiauMadani, aksi Unras berjalan dengan aman dan terkendali. Usai pembacaan keputusan Mediasi oleh Kordinator Lapangan (Korlap), sekira pukul 14: 00 wib, Massa membubarkan diri dengan tertip.
Pewarta: ARSYAD. G
Editor:BDS
Editor | : | BD Saragih |
Kategori | : | Nasional |