Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Penghulu Sei Berbari di Laporkan ke Kejari Siak Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMKam
Rabu 29 Mei 2024, 16:41 WIB

Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) laporkan Penghulu Sei Berbari  M. Gading Harahap ke Kejari Siak dan Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMKam

 

RIAUMADANI. COM, SIAK - Aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, secara resmi laporkan M. Gading Harahap Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak dan Inspektorat Kabupaten Siak, Rabu (29/05/2024)

Pelaporan Lembaga social kontrol Forkorindo yang diketuai oleh Syahnurdin tersebut bernomor surat: 03/1/Riau/Laporan/LSM DPC-Forkorindo/Siak/V/2024, yang diterima langsung oleh bagian umum Kejari Siak Saudari Viola Manisha.

Bukan tidak beralasan, Mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Kampung Sungai Berbari tersebut, diduga telah melakukan Mark Up atau diduga Korupsi dalam kegiatan pengadaan pembibitan bibit Sawit, yang menggunakan Dana APBN dengan mengatasnamakan BUMKam.

Karena pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Direktur BUMKam telah mewariskan banyak masalah, terbukti saat ini BUMKam tidak aktif. hal itu juga mencuatnya pemberitaan di sejumlah media online baik lokal maupun nasional

" Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin, kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Persnya mengatakan membenarkan telah melaporkan Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak dan meminta Kejari Siak memprosesnya.

"Kepada Bapak Kepala Kejari Siak agar merespon dan memproses laporan dugaan Korupsi dana BUMKam di Sei Berbari ini, karena diduga Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari ini, kami menemukan adanya indikasi Korupsi telah merugikan Keuangan Negara untuk memperkaya dirinya," Sebut Syahnurdin.

Selain dilaporkan ke Kejari Siak, Penghulu Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Siak . Sebagai tembusan pelaporan agar mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan

" Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak juga menjelaskan kepada awak media, bahwa kondisi BUMKam di Kampung Sei Berbari saat ini sudah tidak berjalan lagi atau sudah Vakum.
Tentu sangat mengagetkan banyak pihak di Kampung Sei Berbari, pasalnya BUMKam merupakan Badan Usaha Milik Kampung yang harus berjalan sebagai ujung tombak usaha Pemerintah Kampung untuk pemasukan bagi PAD Kampung nantinya dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung Sei Berbari itu sendiri

" BUMKam harus selalu aktif dan bisnisnya harus jalan . Apalagi Pemda Siak menggalakkan agar BUMKam harus selalu kreatif dan Berinovasi dengan menambah unit usaha baru, ini bukan berkembang tapi malah tidak aktif, mundur vakum dan terjadi kekosongan pengelolanya.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya masalah yang ditinggalkan oleh mantan direktur BUMKam M Gading Harahap," ungkap Syahnurdin kepada media ini (Team).




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top