Mobdin
Poto int
68 Mobdin Pemkab Belum di Kembalikan Mantan Pejabat Rohil
Jumat 25 September 2015, 08:36 WIB
Poto int
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Dari total 92 unit mobil dinas yang digunakan mantan Anggota DPRD maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, ternyata baru 24 unit yang sudah mengembalikan.
Kapala Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil, Cicik Mawardi, mengakui masih ada 68 unit lagi yang hingga saat ini masih dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak menggunakannya.
Dari 92 Mobdin ini, 36 unit di antaranya dipakai oleh mantan Anggota DPRD dan empat orang baru mengembalikan ke Bagian Perlengkapan, di antaranya M Kasim, Mawardi, Karmila Sari dan Suadrno H Yunan," kata Cicik, baru-baru ini.
Sementara 56 unit lainnya digunakan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil dan baru dikembalikan sebanyak 20 Mobdin. ''Penyerahan mobdin ini ada yang melalui kita dan juga melalui Sekwan," ujarnya.
Selain diserahkan secara langsung ke Bagian Perlengkapan dan Sekwan, ia juga mengaku Mobdin tersebut ada juga yang dijemput kepada yang bersangkutan.
"Kami berharap semoga mantan Anggota DPRD maupun pejabat lainnya mau mengembalikan Mobdin dengan kesadaran mereka, sehingga nantinya bisa dipergunakan kepada yang lain," harap Cicik.
Sebelumnya, Nurdiansyah, salah satu mantan anggota DPRD Rohil periode 1994-2004 dan 2004-2009 juga mengaku, hingga saat ini masih banyak eks anggota dewan menggunakan kendaraan dinas tersebut. Ironisya, mereka nekat membuat plat siluman untuk mengelabui masyarakat yang seakan-akan kendaraan itu milik pribadi.
"Kalau punya rasa malu, sebaiknya pulangkan kendaraan dinas itu, karena aset tersebut milik negara bukan milik pribadi," kata Nurdiansyah.
Ia juga meminta kepada Sekretaris DPRD Rohil untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada mantan anggota dewan tersebut. "Perlu disadari bersama, kendaraan ini bukan hak milik melainkan pinjam pakai, jadi kenapa harus dipakai lagi sementara mereka tidak berhak menggunakannya," sebut dia.**
Kapala Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil, Cicik Mawardi, mengakui masih ada 68 unit lagi yang hingga saat ini masih dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak menggunakannya.
Dari 92 Mobdin ini, 36 unit di antaranya dipakai oleh mantan Anggota DPRD dan empat orang baru mengembalikan ke Bagian Perlengkapan, di antaranya M Kasim, Mawardi, Karmila Sari dan Suadrno H Yunan," kata Cicik, baru-baru ini.
Sementara 56 unit lainnya digunakan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil dan baru dikembalikan sebanyak 20 Mobdin. ''Penyerahan mobdin ini ada yang melalui kita dan juga melalui Sekwan," ujarnya.
Selain diserahkan secara langsung ke Bagian Perlengkapan dan Sekwan, ia juga mengaku Mobdin tersebut ada juga yang dijemput kepada yang bersangkutan.
"Kami berharap semoga mantan Anggota DPRD maupun pejabat lainnya mau mengembalikan Mobdin dengan kesadaran mereka, sehingga nantinya bisa dipergunakan kepada yang lain," harap Cicik.
Sebelumnya, Nurdiansyah, salah satu mantan anggota DPRD Rohil periode 1994-2004 dan 2004-2009 juga mengaku, hingga saat ini masih banyak eks anggota dewan menggunakan kendaraan dinas tersebut. Ironisya, mereka nekat membuat plat siluman untuk mengelabui masyarakat yang seakan-akan kendaraan itu milik pribadi.
"Kalau punya rasa malu, sebaiknya pulangkan kendaraan dinas itu, karena aset tersebut milik negara bukan milik pribadi," kata Nurdiansyah.
Ia juga meminta kepada Sekretaris DPRD Rohil untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada mantan anggota dewan tersebut. "Perlu disadari bersama, kendaraan ini bukan hak milik melainkan pinjam pakai, jadi kenapa harus dipakai lagi sementara mereka tidak berhak menggunakannya," sebut dia.**
| Editor | : | Ishaq.y.Ro |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau