![](iklan/bankriaukepri.gif)
![](foto_berita/55IMG_20240524_113820.jpg)
MK Terima PHPU Golkar di 31 TPS, Jika PSU Terjadi, Ada Caleg Terpilih "Terancam" Gagal Dilantik
RIAUMADANI. COM. JAKARTA -Persidangan MK terkait permohonan partai Golkar menyangkut perselisihan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau 3 dan DPRD Rokan Hulu Dapil Rokan Hulu 3 yang juga terdapat dalam Permohonan a quo akan dilanjutkan dalam sidang agenda pembuktian pada Selasa (28/5'2024) pekan depan
Sidang terkait Selisih suara kursi kedua Golkar (H Sari Antoni) dengan kursi terakhir di Dapil itu yg diraiPDIP (Hardi Chandra), yakni ada sekitar 400 suara,
Menurut Golkar, diduga ada pelanggaran pemilu di 31 TPS. "Jadi 31 TPS di Rohul itu kami minta dilakukan PSU," kata Eva Nora pengacara Golkar.
Jika putusan MK nantinya, mengabulkan PSU di 31 TPS tersebut di prediksi hal itu akan merubah hasil perolehan suara, baik untuk kabupaten maupun Provinsi.
Hal itu berpotensi pula merubah komposisi perolehan kursi DPRD Prov antara Golkar vs PDIP yg saat ini masih bersaing ketat.
Menariknya, hal itu akan berimbas pula pada perebutan jabatan Ketua DPRD Riau. PDIP saat ini Masih unggul 11 kursi, sementara Golkar 10 kursi. Jika PSU terjadi dan Golkar mampu merebut kursi ke 2 Dapil Riau 3, posisi menjadi terbalik, Golkar 11 dan PDIP 10
Hal sama juga menjadi "ancaman" serius bagi komposisi kursi hasil Pileg DPRD Kabupaten Rohul di Dapil 3 (Kec Tambusai Utara),Terutama bagi 3 Partai peraih 2 kursi.
Seperti diketahui, hasil Pileg 2024 yg sudah pleno KPU secara berjenjang, dari 7 kursi alokasi Dapil Rohul 3, masing masing diraih oleh Gerindra 2 kursi, PDIP 2 kursi, Demokrat 2 kursi dan Golkar 1 kursi.
Jika terjadi PSU, hasilnya bisa saja 1 kursi diantara 3 partai peraih 2 kursi itu akan direbut Golkar kembali Atau justru diraih partai lain yang memiliki sisa suara terdekat di Pileg lalu, namun mampu meraih suara signifikan pada PSU 31 TPS itu.
Kondisi ini pernah terjadi pada Pemilu legislatif tahun 2009 pada Dapil Rohul 2. Hasil pemilu itu digugat oleh Partai Keadilan dan sidang MK memutuskan PSU
PSU yang digelar beberapa waktu setelah putusan MK itu, berhasil merubah partai peraih kursi dan caleg terpilih, yakni antara Zulkarnain Hsb caleg terpilih dari Gerindra, namun di PSU akhirnya gagal, digantikan oleh Syahbana Lubis dari PKS.(**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Nasional |
![](foto_berita/10inbound3614865388784499505.jpg)
![](iklan/1health.gif)
![](foto_berita/58IMG_20240715_061227.jpg)
![](iklan/space-iklan.jpg)
![](foto_berita/14IMG_20240725_154454.jpg)
01
02
03
04
05
![](iklan/space-iklan.jpg)
![](iklan/space-iklan.jpg)
![](iklan/250x250-1.jpg)
![](foto_berita/46IMG_20240727_061413.jpg)