Minggu, 16 Juni 2024

Breaking News

  • Terancam Hukuman Mati, Polda Riau Kembali Ringkus 6 Pengedar Narkoba Melalui Operasi Under Cover Buy   ●   
  • Panen Raya Padi di Desa Laksamana, Bupati Alfedri Serahkan 16 Unit Mesin Pompa Air dan 1 Cultivator   ●   
  • Team LIBAS Apresiasi Respon PT. Pertamina Atas Laporannya.   ●   
  • Sekda Arfan: Kejuaraan Menembak Piala Dandim Cup 2024 Semoga Mampu Melahirkan Atlet Terbaik Siak   ●   
  • Peduli Terhadap Jaminan Sosial Pekerja, Pemkab Bengkalis Terbaik I Patriana Award 2023   ●   
Resahkan Warga Inhu, 4 Terduga Pelaku Bandar Narkoba Di Gulung TNI-AD
BRAVO TNI : TIM INTEL KOREM 031/WB TANGKAP 4 TERDUGA BANDIT NARKOBA DI INHU
Selasa 21 Mei 2024, 20:54 WIB
Resahkan Warga Inhu, 4 Terduga Pelaku Bandar Narkoba Di Gulung TNI-AD

Seberida, Inhu, RIAUMADANI.Com- Peredaran Narkoba di Indragiri Hulu (Inhu), semakin marak dan menjadi market subur bagi pelaku bisnis barang haram ini. Namun nasip sial dialami oleh beberapa komplotan penjual pil yang bisa bikin Flying ini, sekira pukul  09.30 Wib, 10 orang personel Tim Intel Rem 031/WB (Komando Resimen 031 Wira Bima, red), yang di pimpin Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan ( Wadan Tim Intelrem 031/WB), telah mengamankan 4 orang di duga Pengedar Narkoba di Kabupaten Inhu, selasa, (21 Mei 2024), siang. 

Ke empat tersangka yang di duga pengedar Narkoba tersebut semuanya warga Kecamatan Batang Gansal, masing-masing inisial JP (24), M.MP (32), AN (39) dan DS (47).

Informasi yang di dapatkan dari Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan saat di temui awak media di Markas Koramil 03/Seberida, menjelaskan, bahwa pada hari senin, 20 Mei 2024 telah di peroleh informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba jenis Sabu di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu.

Personel Tim Intelrem 031/WB yang mendapat informasi tersebut melaporkan kepada Dantim Intelrem 031/WB. Selanjutnya Dantim Intelrem 031/WB melaporkan kejadian tersebut kepada Brigjen. TNI. Dany Rakca, S.A.P.,M.Han (Danrem 031/WB). Danrem 031/WB memerintahkan Dantim Intelrem 031/WB agar menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

Selanjutnya Mayor. Inf. Zulkarnaen (Dantim Intelrem 031/WB) memerintah Wadan Tim beserta 10 orang personel Tim untuk segera melakukan penyelidikan.

Atas perintah tersebut, 11 orang personel Tim Intelrem 031/WB yang di Pimpin oleh Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan (Wadan Tim Intelrem 031/WB) bergerak menuju sasaran, dan setibanya di sasaran, personel di bagi menjadi 2 Tim, untuk melakukan penyelidikan.

Setelah di lakukan penyelidikan, di temukan salah satu di duga pengedar Narkoba Jenis Sabu yang di ketahui inisial AN (IRT), warga KM 14,Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Selanjutnya Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan mengungkapkan, pada hari Selasa, 21 Mei 2024, ia beserta Tim langsung menyusun strategi.

Kemudian, pukul 09.00 Wib, setelah melaksanakan briving (Rapat, red), salah seorang personel (Kopda Yulius), melaksanakan tugas Undercover (Rahasia red), dan selanjutnya Tim bergerak menuju ke kediaman AN dengan menggunakan sepeda motor, dan personel lainnya mengikuti menggunakan kendaraan roda empat.

Setiba di TKP, Personel yang melaksanakan tugas Undercover, langsung melakukan transaksi Narkoba dan di layani oleh Sdr. JP (Kakitangan AN), saat itu juga langsung di lakukan penyergapan, dan Tim berhasil mengamankan 3 paket bungkus kecil Narkoba jenis sabu.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan 1 Tim menuju ke lokasi rumah kontrakan AN, setiba di lokasi, tanpa perlawanan berhasil di amankan Sdr. M.MP (Adik Kandung AN), dengan barang bukti 5 bungkus paket kecil jenis sabu," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan yang di lakukan oleh Tim, bahwa barang tersebut milik AN, saat itu AN sedang menunggu anak sekolah di salah satu TK di Desa Danau Rambai. Selanjutnya Tim menuju ke lokasi, dan sesampai di lokasi, Tim langsung mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang di simpan dalam dompet sebanyak 17 bungus paket kecil.

Dari hasil interogasi, bahwa AN memperoleh barang haram tersebut dari Sdr. DS yang ada di Desa Ringin. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dengan membawa AN.

Setibanya di lokasi lanjut Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan, Tim langsung mengamankan Sdr. DS di dalam rumahnya berikut dengan barang buktinya. Diperkiarakan BB sebanyak 200 gram Sabu.

Kemudian, sekira pukul 11.00 Wib, ke 4 (empat) tersangka di bawa ke Kantor Koramil 03/Seberida, Kodim 0302/Inhu untuk di mintai keterangan.

Dari ke empat tersangka berhasil diamankan BB Narkoba jenis Sabu dengan total kesuluruhan mencapai 205 Gram, serta BB lainnya yang berhubungan dengan Narkoba.

Di jelaskan Wadan Tim Intelrem 031/WB, Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan, bahwa kegiatan ini sesuai perintah Danrem 031/WB, agar satuan jajaran pro aktif turut membantu BNN dan Polda Provinsi Riau dalam upaya pemberantasan Narkoba yang peredarannya di wilayah Riau masih tergolong tinggi.

Selanjutnya para tersangka dan berikut BB, oleh Tim TelRem 031/WB yang di saksikan Danramil 03/ Seberida Lettu. Inf. Diwar Asman, para tersangka di serahkan ke Polres Inhu guna untuk menindak lanjuti proses hukum selanjutnya, "Demikian jelas, Kapten. Inf. Afrizal Ramadhan. 

Pewarta : Arbain Hasibuan

Editor : BDS

 

 

 
facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
googlebookmarks sharing button
telegram sharing button
 



Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top