Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru
Minggu 19 Mei 2024, 17:15 WIB

Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru

RIAUMADANI. COM, MERANTI - Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat Desa Telaga Baru untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah tersebut. Minggu (19/5/2024).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Desa Telaga Baru ini, terselenggara berkat kerjasama Polsek Rangsang Barat dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roly Irvan SH MH, bersama Kepala UPT Pukesmas Anak Setatah, Novi Arni A.Md. Keb, bertindak sebagai narasumber.

Turut hadir, Staff Kantor Camat Rangsang Barat Herman Subri, Kepala Desa Telaga Baru Noeradi, PS. Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Aiptu T. Ishak, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Baru Brigadir Hariyanto, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat, masyarakat dan remaja Desa Telaga Baru.

Kapolsek mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Rangsang Barat, Pemdes dan masyarakat terkait percepatan penanganan dari permasalahan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat terutama para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan, serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa," ungkap Roly Irvan.

Dalam pemaparannya, Kapolsek juga menjelaskan terkait UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dia menyebutkan, adapun strategi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat yakni adanya peran seluruh elemen masyarakat.

"Upaya percepatan penanganan dari permasalahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Telaga Baru ini perlu komitmen kita bersama," ujarnya.

Untuk itu, Roly Irvan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing.

"Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus kita lakukan, tidak hanya di Desa Telaga Baru, tetapi juga desa-desa lain yang ada di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Telaga Baru, Noeradi mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk keprihatinan dirinya akan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Oleh karenanya, Pemdes berkerjasama dengan Polsek Rangsang Barat melaksanakan sosialisasi guna memberikan wawasan terkait narkoba kepada warga desanya tentang bahaya dan pencegahannya.

"Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, masyarakat Desa Telaga Baru khususnya para remaja bisa mengetahui secara dini tentang bahaya menggunakan narkoba bagi dirinya yang juga bisa merusak masa depannya," harap Noeradi. (rls/ijl)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top