Jumat, 1 November 2024

Breaking News

  • Unit Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus SB alias AN Diduga Memiliki Narkoba Jenis Sabu Seberat 2,14 Gram.   ●   
  • Siswa SDN 007 Rambah Tampilkan Tari Tari Persembahan   ●   
  • Lapas Pasir Pengaraian Laksanakan Sidang TPP Bagi 71 Warga Binaan   ●   
  • DPRD Kabupaten Rokan Hulu Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Mohamad Aidi SH.,MH, sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2024- 2029   ●   
  • Dalam Rangka Syukuran Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kapolres Rohul Cooling System Bersama Insan Pers   ●   
Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbang RPJPD Riau 2025-2045
Senin 29 April 2024, 22:42 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Musrenbang RPJPD Riau 2025-2045

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharuddin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin 29 April 2024.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan rembuk stunting tingkat Provinsi Riau.

Pj Gubernur Riau mengatakan bahwa diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau.

"Arah kebijakan ini nantinya akan sinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045," kata SF Hariyanto.

Kemudian agenda lain yaitu penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi.

Komitmen ini merupakan hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024. Dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah. "Baik di Pemerintah Provinsi Riau maupun kabupaten/kota," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharudin dalam kesempatan Musrenbang tersebut menjelaskan bahwa  RKPD memiliki tujuan dan kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

"Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah," imbuhnya.

Terlihat hadir diacara tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala BAPPEDA Kab. Bengkalis Rinto, Bupati/ Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan tamu undangan. #infotorial




Editor : TIS
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top