Dugaan Korupsi
HMOK demo Kejati Riau tuntut Usut Dugaan Korupsi di P4S Kubang Jaya
HMOK demo Kejati Riau Desak Usut Korupsi P4S Kubang Jaya Kampar
Selasa 15 September 2015, 11:09 WIB
PEKANBARU. Riaumadani. com - Aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar mengancam akan membakar Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Hal tersebut dilakukan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Korps Adhyaksa Riau ini untuk menemui Kajati Riau, Susdiyarto Agus Praptono.
Dengan berkekuatan tidak lebih dari sepuluh orang, HMOK mendatangi Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin [14/9/2015] sekitar pukul 11.30 WIB.
Sesampai di halaman Kejati Riau, aktivis HMOK langsung melakukan orasi dengan membentang spanduk yang bertuliskan "Kajagung Usut Tuntas Korupsi P4S Kubang Jaya. Buktikan Hukum itu Ada".
Rahmad Yani selaku Koordinator Lapangan [Korlap] menyebut kalau dalam program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya [P4S] Karya Nyata di Kubang Raya telah menyedot anggaran hampir Rp1 triliun dari APBD Kampar.
"Kalau uang sebanyak itu digunakan untuk kemakmuran rakyat, sudah banyak rakyat Kampar yang terbebas dari kemiskinan," teriak Rahmad Yani.
Lebih lanjut, Rahmad menyebut kalau Kejati Riau dan Kejari Bangkinang telah menutup mata terkait penyimpangan yang dilakukan penguasa di Negeri Serambi Mekah Riau ini.
"Kita tidak ingin kasus yang diperjualbelikan. Mereka [Kajati Riau dan Kajari Bangkinang,red] telah melindungi koruptor di negeri ini. Kalau ingin mencari kekayaan disini, silahkan angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning," lanjutnya.
Pihaknya, sebut Rahmad, telah banyak memberikan laporan kepada Kejati Riau terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer. "Baju koko, lahan fiktif di kampar tahun 2004, jalan-jalan ke London, dan P4S. Tidak ada satupun yang jalan," tegasnya.
Aktivis lainnya, Sony, lebih tegas meminta agar Kepala Kejati Riau, Susdiyarto Agus Praptono, menjumpai mereka, untuk membuat pernyataan tertulis terkait komitmen Kajati Riau untuk menyelesaikan kasus-kasus di Kabupaten Kampar.
Namun, keinginannya mendapat halangan dari pihak kejaksaan dan kepolisian yang mengawal jalannya aksi.
Tak pelak, terjadi aksi dorong terjadi. Bahkan, aparat kepolisian meminta agar pendemo tertib untuk menyampaikan aspirasinya.
"Saya juga warga Kampar. Kalau ada yang ingin disampaikan, silahkan dengan tertib," ujar Wakapolsek Pekanbaru Kota, AKP Yudi Indranaldi.
Ditambahkan, Kepala Seksi [Kasi] Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, bahkan sanggup menggaransi kalau pihaknya akan mempertemukan aktivis HMOK dengan Kajati Riau.
"Pegang [kata-kata] saya. Tidak perlu pernyataan tertulis," tukas Mukhzan menegaskan.
Garansi yang sama juga disampaikan Kasi II Intelijen Kejati Riau, Deni Anteng Prakoso. "Saya juga jamin. Yang penting kawan-kawan tertib," pungkas mantan Kasi Intel Kejari Pangkalan Kerinci tersebut.
Menanggapi jaminan tersebut, Sony menegaskan akan menagih janji kedua orang tersebut dalam waktu satu minggu."Dalam satu minggu kalau tidak ada konfirmasi, saya akan membawakan bensin. Kalau tidak saya lakukan, jangan sebut saya warga Kampar," ancam Sony.
Waktu satu minggu, sebut Rahmad terlalu lama. Dirinya akan membawa rekan-rekannya untuk kembali esok hari [hari ini,red] untuk menagih janji Kejati Riau. "Kita beri waktu bsok pagi. Jika tidak juga dijumpai Kajati Riau, maka akan ada pertumpahan darah disini.
Berarti Kajati Riau meminta darah Rakyat Kampar," imbuh Rahmad.
"Saya akan bawa bensin," Sony menimpali.
Sebelum meninggalkan Kejati Riau, tidak lupa Sony memasangkan spanduk di pintu masuk Kejati Riau. "Saya titip spanduk itu. Jangan dicabut," tutup Sony seraya meninggalkan Kejati Riau.
Batal Periksa
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan masih mendalami kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya [P4S] Karya Nyata di Kubang Raya.
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto saat dihubungi Haluan Riau melalui sambungan seluler, Senin [14/9/2015] mengatakan, saat ini Kejagung masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada program unggulan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut.
"[Terkait P4S] masih lid [penyelidikan,red]," ujar Amir Yanto.
Lebih lanjut, dalam proses penyelidikan tersebut sejumlah Jaksa Penyelidik dari Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaannya sendiri sejatinya dilakukan di Pekanbaru.
"Rencananya memang hari ini [kemarin,red]. Tapi karena asap, [pemeriksaannya] terpaksa ditunda," lanjutnya.
Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan membenarkan adanya rencana pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Program P4S.
"Ada 15 orang Kades [Kepala Desa,red] yang dipanggil. Tapi, tim penyelidik [dari Kejagung] belum datang. Mungkin karena tebalnya asap," jelas Mukhzan.**
| Editor | : | TIS.HR |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham