Dugaan Korupsi
HMOK demo Kejati Riau Desak Usut Korupsi P4S Kubang Jaya Kampar
Selasa 15 September 2015, 11:09 WIB
HMOK demo Kejati Riau tuntut Usut Dugaan Korupsi di P4S Kubang Jaya
PEKANBARU. Riaumadani. com - Aktivis Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar mengancam akan membakar Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Hal tersebut dilakukan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi oleh Korps Adhyaksa Riau ini untuk menemui Kajati Riau, Susdiyarto Agus Praptono.
Dengan berkekuatan tidak lebih dari sepuluh orang, HMOK mendatangi Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin [14/9/2015] sekitar pukul 11.30 WIB.
Sesampai di halaman Kejati Riau, aktivis HMOK langsung melakukan orasi dengan membentang spanduk yang bertuliskan "Kajagung Usut Tuntas Korupsi P4S Kubang Jaya. Buktikan Hukum itu Ada".
Rahmad Yani selaku Koordinator Lapangan [Korlap] menyebut kalau dalam program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya [P4S] Karya Nyata di Kubang Raya telah menyedot anggaran hampir Rp1 triliun dari APBD Kampar.
"Kalau uang sebanyak itu digunakan untuk kemakmuran rakyat, sudah banyak rakyat Kampar yang terbebas dari kemiskinan," teriak Rahmad Yani.
Lebih lanjut, Rahmad menyebut kalau Kejati Riau dan Kejari Bangkinang telah menutup mata terkait penyimpangan yang dilakukan penguasa di Negeri Serambi Mekah Riau ini.
"Kita tidak ingin kasus yang diperjualbelikan. Mereka [Kajati Riau dan Kajari Bangkinang,red] telah melindungi koruptor di negeri ini. Kalau ingin mencari kekayaan disini, silahkan angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning," lanjutnya.
Pihaknya, sebut Rahmad, telah banyak memberikan laporan kepada Kejati Riau terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer. "Baju koko, lahan fiktif di kampar tahun 2004, jalan-jalan ke London, dan P4S. Tidak ada satupun yang jalan," tegasnya.
Aktivis lainnya, Sony, lebih tegas meminta agar Kepala Kejati Riau, Susdiyarto Agus Praptono, menjumpai mereka, untuk membuat pernyataan tertulis terkait komitmen Kajati Riau untuk menyelesaikan kasus-kasus di Kabupaten Kampar.
Namun, keinginannya mendapat halangan dari pihak kejaksaan dan kepolisian yang mengawal jalannya aksi.
Tak pelak, terjadi aksi dorong terjadi. Bahkan, aparat kepolisian meminta agar pendemo tertib untuk menyampaikan aspirasinya.
"Saya juga warga Kampar. Kalau ada yang ingin disampaikan, silahkan dengan tertib," ujar Wakapolsek Pekanbaru Kota, AKP Yudi Indranaldi.
Ditambahkan, Kepala Seksi [Kasi] Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, bahkan sanggup menggaransi kalau pihaknya akan mempertemukan aktivis HMOK dengan Kajati Riau.
"Pegang [kata-kata] saya. Tidak perlu pernyataan tertulis," tukas Mukhzan menegaskan.
Garansi yang sama juga disampaikan Kasi II Intelijen Kejati Riau, Deni Anteng Prakoso. "Saya juga jamin. Yang penting kawan-kawan tertib," pungkas mantan Kasi Intel Kejari Pangkalan Kerinci tersebut.
Menanggapi jaminan tersebut, Sony menegaskan akan menagih janji kedua orang tersebut dalam waktu satu minggu."Dalam satu minggu kalau tidak ada konfirmasi, saya akan membawakan bensin. Kalau tidak saya lakukan, jangan sebut saya warga Kampar," ancam Sony.
Waktu satu minggu, sebut Rahmad terlalu lama. Dirinya akan membawa rekan-rekannya untuk kembali esok hari [hari ini,red] untuk menagih janji Kejati Riau. "Kita beri waktu bsok pagi. Jika tidak juga dijumpai Kajati Riau, maka akan ada pertumpahan darah disini.
Berarti Kajati Riau meminta darah Rakyat Kampar," imbuh Rahmad.
"Saya akan bawa bensin," Sony menimpali.
Sebelum meninggalkan Kejati Riau, tidak lupa Sony memasangkan spanduk di pintu masuk Kejati Riau. "Saya titip spanduk itu. Jangan dicabut," tutup Sony seraya meninggalkan Kejati Riau.
Batal Periksa
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan masih mendalami kasus dugaan korupsi pada program Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya [P4S] Karya Nyata di Kubang Raya.
Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto saat dihubungi Haluan Riau melalui sambungan seluler, Senin [14/9/2015] mengatakan, saat ini Kejagung masih melakukan proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada program unggulan Bupati Kampar Jefry Noer tersebut.
"[Terkait P4S] masih lid [penyelidikan,red]," ujar Amir Yanto.
Lebih lanjut, dalam proses penyelidikan tersebut sejumlah Jaksa Penyelidik dari Kejagung akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaannya sendiri sejatinya dilakukan di Pekanbaru.
"Rencananya memang hari ini [kemarin,red]. Tapi karena asap, [pemeriksaannya] terpaksa ditunda," lanjutnya.
Terpisah, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan membenarkan adanya rencana pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Program P4S.
"Ada 15 orang Kades [Kepala Desa,red] yang dipanggil. Tapi, tim penyelidik [dari Kejagung] belum datang. Mungkin karena tebalnya asap," jelas Mukhzan.**
Editor | : | TIS.HR |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB