Kabut asap
Wako Pekanbaru Firdaus.ST.MT
Wako Firdaus.MT :Kota Bertuah saat ini sudah tak layak lagi untuk dihuni
Selasa 15 September 2015, 10:34 WIB
Wako Pekanbaru Firdaus.ST.MT
PEKANBARU. Riaumadani. com - Walikota Pekanbaru Firdaus, mengakui bahwa Kota Bertuah saat ini sudah tak layak lagi untuk dihuni.
Hal itu disebabkan kondisi udara yang terus memburuk sejak beberapa hari belakangan ini, akibat kabut asap. Dengan kondisi seperti saat ini, sudah selayaknya masyarakat Kota Bertuah diungsikan ke tempat yang kondisi udaranya lebih baik.
Menurut Walikota Pekanbaru, udara di Kota Bertuah sejak beberapa hari belakangan ini, selalu berada pada level berbahaya, sehingga dapat membahayakan kesehatan bagi yang menghirupnya.
"Kualitas udara sudah sangat berbahaya, angka partikular pada Indeks Standar Pencemar Udara [ISPU] yang barusan saya dengar sudah mencapai 800 psi lebih.
Jika melihat aturannya sesuai Protap Kementerian Kesehatan, Pekanbaru sudah tidak layak untuk dihuni manusia," ungkap Firdaus, Senin [14/9/2015].
Dijelaskannya, ketika udara di Pekanbaru masih berada pada level tidak sehat, pihaknya sudah memohon kepada Gubernur Riau untuk menaikkan status bencana asap yang terjadi menjadi darurat kabut asap. Sebab yang berhak mengeluarkan instruksi itu adalah gubernur dan pemerintah pusat.
Untuk saat ini, tambahnya, yang bisa dilakukan warga Pekanbaru adalah berdoa, karena asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, bukanlah berasal dari kebakaran lahan dan hutan [Karhutla] di Pekanbaru, melainkan asap kiriman provinsi dan kabupaten tetangga.
"Saya mendapat informasi, bahwa perusahaan-perusahaan besar swasta sudah ada yang mengungsi karena lebih mementingkan kesehatan. Tapi bagi masyarakat, mereka mau mengungsi ke mana.? Pasalnya hampir semua provinsi di Pulau Sumatera ini sudah diselimuti kabut asap. Meskipun secara prosedur masyarakat Pekanbaru sudah wajib mengungsi," tambahnya.
Menurutnya, bila Plt Gubernur Riau telah menetapkan status darurat, tentunya penanganan Karhutla dan asap bisa ditingkatkan.
"Kalau Pemerintah daerah sudah tidak sanggup memadamkan api, minta bantuan ke pusat, jangan malu, sekarang kondisi di Pekanbaru sudah sangat berbahaya, kasihan masyarakat," tegas Firdaus.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Selain itu, para orangtua siswa juga harus melarang anaknya berkeliaran. Begitu juga kepada ibu-ibu hamil dan lanjut usia agar lebih memilih kegiatan di dalam rumah.
"Kondisi udara sangat berbahaya, jangan sampai semakin banyak korban yang jatuh sakit karenanya, bila terpaksa keluar rumah, gunakankan masker untuk pelindung. Di samping itu perbanyak makan buah, sayuran dan minum air putih," imbuhnya.
Dukung Diungsikan
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Thamrin, mendukung rencana mengungsikan masyarakat ke tempat yang lebih baik kondisi udaranya.
"Seharusnya sejak dulu ditetapkan status darurat kabut asap di Riau ini. Tetapi, baru sekarang Plt Gubri ke Jakarta mengakui bahwa Riau sudah tanggap darurat asap. Saya menyerah. Sekarang kondisi asap sudah sangat menyesakkan nafas kita.
Langkah yang harus diambil pemerintah sekarang adalah mengungsikan masyarakat Riau ke daerah aman dari asap," ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga sangat menyesalkan, sikap pemerintah pusat yang sepertinya acuh tak acuh. Pusat terkesan baru serius, ketika kabut asap sudah menjamah negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Sementara masyarakat Riau sudah lama menderita akibat kabut asap.
"Dengan ditetapkannya Riau sebagai darurat asap, mudah-mudahan pemerintah pusat segera turun tangan. Sudah cukuplah masyarakat kita menderita," ujarnya lagi.**
| Editor | : | TAM>HR |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham