Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung
Selasa 26 Maret 2024, 17:01 WIB

Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung


RIAUMADANI.COM, PEKANBARU - Guna menindaklanjuti hasil temuan dugaan mark-up kegiatan belanja modal embarkasi Haji Sewa Pesawat Terbang dalam pengadaan angkutan Jemaah Haji tahun anggaran 2022 dan 2023 lalu, aktivis anti rasuah Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR), akhirnya mendatangi dan melaporkan dugaan korupsi tersebut, ke Jampidsus Kejagung RI pada Senin, 25 Maret 2024 di Jakarta.

"Berkas laporan dugaan korupsi pengadaan embarkasi tersebut, sudah kami laporkan ke Jampidus pada hari ini Senin, 25 Maret 2024 dan diterima Staf Pelayanan satu pintu Jampidsus, untuk diteruskan ke Kejagung dan Jampidsus," kata Ketum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing kepada oketimes.com pada Senin (25/3/2024) lewat ponselnya.

Jackson menyebutkan dalam laporannya tersebut, kegiatan belanja modal embarkasi haji sewa pesawat terbang ini, pemprov riau setiap tahunnya menganggarkan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau yang saat itu, dijabat oleh SF Haryanto selaku Sekdaprov Riau dan sekaligus Pengguna Anggaran (PA).

Baca Juga : Nama SF Haryanto Terseret, PETIR Siapkan Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Embarkasi Haji ke APH

Dimana lanjut Jacson terkait Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari dan Embarkasi yang dianggarkan tahun 2022 senilai Rp 11 miliar itu, dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines selaku kontraktor pelaksana kegiatan.

"Kegiatan yang sama juga dilakukan pada tahun anggaran 2023 lalu, dimana pemprov riau kembali mengadakan embarkasi haji dan belanja sewa kapal terbang yang dianggarkan sebesar Rp 36 miliar pada tahun anggaran 2023 yang juga dimenangkan oleh PT Lion Mentari Airlines," beber Jackson.

Ia menilai bahwa kegiatan embarkasi haji sewa pesawat terbang untuk trayek Pekanbaru - Batam itu, berpotensi memperkaya rekanan.

"Kami mencurigai dan menduga menimbulkan adanya mark up yang besar hampir Rp 29 miliar. Perusahaan pemenang yaitu PT Lion Mentari Airlines, disinyalir diperkaya oleh pemprov Riau," ungkapnya.

Karena itu sebut Jackson, SF Haryanto selaku mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, harus bertanggung jawab terhadap adanya dugaan mark-up pada anggaran embarkasi Haji tersebut.

"Kami menduga SF Haryanto selaku mantan Sekdaprov terlibat, karena anggaran ini dikelola oleh Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang pada saat itu SF Harnyato sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan diserahkan kepada Biro Kesra selaku KPA. Mereka harus bertanggungjawab atas dugaan kelebihan anggaran itu," tegas Jackson.

Atas dugaan korupsi tersebut, Jackson menyebutkan bahwa sebelumnya pihaknnya sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada para pihak yang bersangkutan lewat surat klarifikasi. Namun hingga kini, surat klarifikasi tersebut, belum juga dibalas oleh para pihak yang bersangkutan, sehingga pihaknya melaporkan dugaan mark up tersebut ke Kejaksaan Agung RI.

"Dengan adanya laporan ini ke Jampidsus, kami berharap pihak Kejagung dapat mengusut tuntas atas dugaan korupsi pengadaan embarkasi tersebut. Karena dugaan korupsi ini berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 29 miliar," pungkas Jackson meyakinkan.




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top