Rabu, 8 Mei 2024

Breaking News

  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
  • H.Endang Sukarelawan dan Lahmuddin Rambe Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai PKB   ●   
  • Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Pekanbaru ke PKB dan Nasdem   ●   
Cegah Karhutla
Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November 2024
Jumat 15 Maret 2024, 10:18 WIB

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November 2024

RIAUMADANI. COM, PEKANBARU - Pemprov Riau telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Riau tahun 2024.  Penetapan status itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024. Berlaku selama 263 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024 mendatang.

Penetapan status siaga Karhutla tingkat provinsi ini, merujuk pada dua daerah di Riau yang sudah lebih dulu menetapkan status tersebut.

Kalaksa BPBD Riau, M Edy Afrizal menyebutkan, penetapan tersebut berada di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

"Sudah dua daerah yang menetapkan siaga darurat Karhutla. Maka kami bersama unsur terkait sudah bisa membahas penetapan status siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," katanya.

Penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut sebagai bentuk antisipasi. Pasalnya saat ini di daerah pesisir Riau curah hujan sudah mulai berkurang, sehingga langkah antisipasi penting dilakukan.

"Daerah pesisir riau curah hujan sudah berkurang, meskipun di daerah daratan masih ada hujan. Namun langkah antisipasi penting dilakukan," ujarnya.

Untuk diketahui, sejak Januari hingga awal Maret 2024. Luas Karhutla di Riau sudah mencapai 123,23 Hekatre. Luas lahan yang terbakar tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di Riau, dan terluas di Kota Dumai.

Untuk luas Karhuta yang terjadi di Kota Dumai saat ini tercatat seluas 84,80 hektare, Kabupaten Rohil 1 hektare, Bengkalis 14,30 hektare, Meranti 3,50 hektare, Siak 1 hektare, Pekanbaru 0,05 hektare, Pelalawan 14,73 hektare, Inhil 3,80 hektare dan Kuansing 0,05 hektare.
Penulis: Mimi Purwa




Editor : TIS
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top