Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
KPK RI Bahas Perkembangan Penyelesaian Aset Yang Bermasalah di Wilayah Riau
Jumat 15 Maret 2024, 10:03 WIB

KPK RI Bahas Perkembangan Penyelesaian Aset Yang Bermasalah di Wilayah Riau

RIAUMADANI. COM, ROKAN HULU - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) gelar rapat koordinasi membahas
Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 secara virtual di Ruang Vidcon Diskominfo Rokan Hulu (Rohul) , Kamis (14/3/24).


Rapat diikuti oleh Sekda Rohul M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten III Edi Suherman, Kaban DPKAD Elbizri,S Inspektorat Arie Arnot dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat.
Adapun dari KPK RI diikuti Meri dan Agus, dan juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Sekda Rohul M.Zaki, S.STP, M.Si menyampaikan salah satu yang menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut, yakni masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah.


“Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan, yang mana sebagian besar dari daerah kita
masih berstatus lahan gambut,” ujar M.Zaki

 

Pada kesempatan itu Sekda Rohul juga menyampaikan meminta sinergitas dan kerjasama dari Pihak KPK untuk mendorong berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada BPN agar secepatnya ditindak lanjuti.

 

“Kita sudah selalu membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang, belum
ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Bengkalis mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini,” tutup M.Zaki


Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki olehmasing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masihbermasalah.(Kominfo)




Editor : TIS
Kategori : Rohul
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top