Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati Bengkalis Buka Secara Resmi Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9   ●   
  • MTQ Riau ke-42 Resmi di Tutup, Bengkalis Raih Peringkat Kedua Jadi Tuan Rumah MTQ Riau ke-43 Th 2025   ●   
  • Bupati Kasmarni Atas Nama Pemkab Bengkalis Ucapkan Selamat dan Tahniah HUT Kota Dumai ke-25   ●   
  • Wabup Husni Merza: Selamat dan Tahniah Kepada Semua Kafilah dan Official   ●   
  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
Tim Opsnal Polsek Bungaraya Amankan Dua orang Pelaku Narkotika Jenis Shabu-shabu,
Senin 29 Januari 2024, 20:48 WIB

Tim Opsnal Polsek Bungaraya Amankan Dua orang Pelaku Narkotika Jenis Shabu-shabu,
RIAUMADANI. COM. SIAK,
Bungaraya - Tim Opsnal Polsek Bungaraya -Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Aprizal amankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. inisial RAP (20) Bungaraya RT.02/RW. 06 Kampung Bungaraya Kec. Bungaraya Kab. Siak, dan YDN (27 ) ,Gg Bejuang RT.02/RW. 02 Kampung Kemuning Muda Kec. Bungaraya Kab. Siak, pada hari Jumat tanggal 26/01/2024 ,sekira pukul 00.05, Jalan Kampung Aceh Dusun Tani Jaya RT. 01/RW. 07 Kampung Bungaraya Kec. Bungaraya Kab. Siak di wilayah hukum Polsek Bungaraya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. SIK,M.SI melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar. SH membenarkan penangkapan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Bungaraya di wilayah Hukum Polsek Bungaraya.

Pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 sekira pukul 22.00 wib adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu-shabu di Jalan Kampung Aceh Dusun Tani Jaya RT 01/RW 07 Kampung Bungaraya Kec. Bungaraya Kab. Siak.

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Kapolsek Bungaraya AKP Aspijar. SH dan selanjutnya Kapolsek Bungaraya melalui Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal memerintahkan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut atas info tsb Ps. Kanit Reskrim Polsek Bungaraya Aipda Aprizal bersama team opsnal langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

Sekira pukul 00.05 wib team opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial RAP yang di duga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkoba. Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga Narkotika jenis shabu-shabu yang berada dalam kotak Rokok dan di bungkus dengan timah rokok dalam plastic klip warna bening dari kantong celana pelaku sebelah kiri depan.

Setelah dienterogasi pelaku mengakui bahwasanya 1 (satu ) paket Narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperolehnya dari seseorang temanya YDN dan selanjutnya team Opsnal melakukan pengembangan terhadap 1 (satu) orang pelaku lagi dan dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga pelaku YDN dan pada saat pengeledahan tersebut di temukan 1 (satu) buah bong yang sudah di rakit dan didalam kaca pirex diduga narkotika jenis shabu pengakuan dari YDN narkotika jenis shabu tersebut di peroleh dari Inisial E (dalam lidik)

Selanjutnya 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bungaraya guna proses lebih lanjut.

Disela-sela tersebut Kapolsek Bungaraya mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Bungaraya, mari bersama - sama perangi peredaran gelap Narkoba.
( Gunawan. s**)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top