Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
Rilis Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti
Ditnarkoba Polda Riau Amankan Dua Bandar Narkoba dan Barang Bukti 2,6 Kg Sabu 4,700 Pil Ekstasi
Rabu 24 Januari 2024, 06:41 WIB

Ditnarkoba Polda Riau Amankan Dua Bandar Narkoba dan Barang Bukti  2,6 Kg Sabu 4,700 Pil Ekstasi

RIAUAMADNI. COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membekuk dua pelaku bandar narkotika berinisial ML dan MG di sebuah kamar kos di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Sabtu (20/01/2024), lalu

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 2,6 kilogram sabu, 4.700 butir pil ekstasi, dan 215 strip pil happy five.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Senin, menjelaskan kedua pelaku telah beraksi selama dua bulan dan berhasil mengedarkan sabu sebanyak 14 kilogram.

"Mereka berperan sebagai distributor kepada pembeli di Pekanbaru atas perintah dari pengendali, yang diduga merupakan jaringan internasional," terang Manang.

Kombes Manang mengungkapkan bahwa para pelaku mendapat upah sebesar Rp3 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil didistribusikan, dengan total penerimaan mencapai Rp30 juta.

"Para pelaku ini menerima upah Rp30 juta. Jadi per kilonya para pelaku mendapatkan upah Rp3 juta. Mereka memecahnya menjadi paket-paket kecil untuk distribusi," urai Manang.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Ancaman ini diterapkan sebagai upaya memberikan efek jera terhadap kejahatan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. (Red01*)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top