Kamis, 9 Mei 2024

Breaking News

  • Kuat Dugaan Penggunaan Dana Desa Pangkalan Gondai Terindikasi Syarat KKN   ●   
  • Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Siak, Bupati Alfedri Harap Insan Pers dan Pemkab Dapat Bersinergi.   ●   
  • Diskominfo Diduga Tidak Transparan, Puluhan Massa Wartawan Berunjuk Rasa di Kantor Bupati Rohul   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat   ●   
  • Aster Panglima TNI Salurkan Bansos Binfungtaswilnas keRupat, Wabup Bagus Santoso Ucapkan Terimakasih   ●   
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Diduga Dua Unit Usaha PETI Milik Inisial AN, Tidak Tersentuh APH di Singingi Hilir, Ada apa ya,?
Sabtu 20 Januari 2024, 06:34 WIB

Diduga Dua Unit Usaha PETI Pemilik Inisial AN" Tidak Tersentuh APH di Singingi Hilir, Ada apa ya,?

RIAUMADANI. COM, TELUK KUANTAN, Singingi Hilir - Telah hampir 2 (dua) bulan Pelaku Inisial AN" melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin, (PETI) namun sampai saat ini, Jum'at (19/1/2024), aman-aman saja, tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, bahkan kegiatannya berlokasi tidak jauh dari kantor Polsek Singingi hilir, Desa Koto baru kecamatan singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal itu disampaikan masyarakat Singingi Hilir yang tidak mau disebutkan namanya, saat awak media Konfirmasi siapa Pemilik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ia menyebutkan Pelaku yang melakukan Aktifitas Penambang disini pak Inisial "AN". Dia yang mempunyai Alat Berat yang tingal di Desa Petai, sudah Hampir 2 Bulan melakukan Aktifitas tetapi aman-aman saja pak , bahkan semenjak aktifitas berjalan tidak Pernah Tersentuh APH Setempat.,"jelasnya

Lanjutnya lagi,"Mirisnya lagi, Penambang Emas Tanpa IZin (PETI) melakukan aktifitas di tempat terang-terangan tidak jauh dari Jalan Raya dan juga Kantor Kapolsek Singingi Hilir, Jaraknya cuma sekitar 100 meter, mustahil APH tidak tau ada aktifitas M
melakukan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah hukumya, "ungkap salah seorang masyarakat Singingi Hilir tersebut. Jum'at (19/1/2024).

Berdasarkan pantauan awak media Pengusaha Ilegal AN memiliki 2 Unit alat Penambang Emas ilegal (PETI) di Desa Koto Baru, dia juga mempunyai 2 Unit Alat Berat Merek Sany Warna Kuning, digunakan sebagai Aktifitas melakukan Pengupasan Penambangan Emas Tanpa Izin di Singingi Hilir.

Hampir merata setiap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Singingi Hilir mengunakan Alat berat (eskapator) untuk Pengupasan Lahan Penambangan.

Sementara Inisial AN, ini sudah sering beberapa media Online memberitakannya terkait kepemilikan alat berat tersebut. Namun APH setempat tutup mata alias tidak ada melakukan tindakan sama sekali kepada Pelaku Inisial AN, yang tetap beroperasi sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK., MH., ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan, 'terimakasih akan kami cek," tutupnya.
(JM*)




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top