Seleksi Capim KPK
			
			 Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso dan anggota Pansel KPK Yenti Ginarsih saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, baru-baru ini.
			
					
										Alamak...Satu Capim KPK Ditetapkan Tersangka
			
        		Sabtu 29 Agustus 2015, 05:38 WIB
        
			 Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso dan anggota Pansel KPK Yenti Ginarsih saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, baru-baru ini.
     			JAKARTA. Riaumadani. com - Kejutan terjadi pada saat-saat akhir proses calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah digodok panitia seleksi. Hal itu setelah Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan salah satu dari 19 orang calon pimpinan lembaga antirasuah itu, ditetapkan sebagai tersangka. Parahnya, calon yang bersangkutan malah tersandung kasus dugaan korupsi.
Satu
Perihal penetapan tersangka itu awalnya diungkapkan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Menurutnya, selain ditetapkan sebagai tersangka, ada juga satu calon pimpinan KPK lain yang terlibat saksi dalam kasus berbeda.
Namun Budi belum bersedia menyebutkan nama calon tersebut.  
"Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jumat [28/8/2015].
Budi juga memastikan bahwa pengusutan perkara kedua capim KPK tersebut terus berjalan di Direktorat Bareskrim Polri. "Masih jalan terus, [khusus perkara yang telah menghasilkan tersangka] penyidik sudah memeriksa beberapa saksi tambahan kemarin," terangnya.
Budi menampik anggapan bahwa polisi menunggu momen hingga yang bersangkutan berpeluang terpilih menjadi pimpinan KPK dan Polri baru memulai penyidikannya. Budi juga mengaku tak tahu apakah keduanya termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi Pansel capim KPK saat ini. Menurutnya, penelusuran dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Budi menyebutkan, catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan memilih capim KPK.
Pernyataan Komjen Budi Waseso ditegaskan kembali Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak. Dikatakan, kasus yang menjerat salah satu calon pimpinan KPK yang ditangani pihaknya terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut Victor, kasus itu sudah diselidiki sejak satu bulan terakhir atas dasar laporan masyarakat. Ia tak mau menyebutkan nama pelapor dan capim KPK yang menjadi tersangka. "Ya nantilah, Senin [31 Agustus 2015] kita rilis "ujar Victor.
Tak Masuk Pengajuan
Sementara itu, Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti, memastikan bahwa calon yang ditetapkan tersangka itu tidak masuk dalam delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Pansel tak memilih yang bersangkutan karena menerima setumpuk dokumen yang mengungkap kasus capim tersebut sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat kami wawancara, ada yang bawa segepok dokumen. Itu berkaitan dengan temuan-temuan. Nah kebetulan saat itu ada temuan yang sama dengan yang saat ini [kasus yang ditangani Bareskrim]," terangnya, di Kantor Sekretatiat Negara, Jumat kemarin.
Setelah mendapat setumpuk laporan itu, Pansel pun langsung menggelar rapat membahas laporan itu. "Jadi kita langsung bahas. Wah, kayaknya serius nih si capim ini," kata Destry.
Meski demikian, Pansel memutuskan tetap berjalan normal karena ketika dokumen itu diterima belum ada status hukum terhadap capim tersebut. Pansel lalu menyeleksi delapan nama dari 19 capim KPK yang telah menjalani tes wawancara.
Jangan Dipilih
Menyikapi perkembangan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap Pansel capim KPK tidak memilih calon bermasalah. Menurutnya, ada tiga ukuran harus dimiliki oleh seorang pimpinan KPK. "Cukup tidak dipilih kalau ada bukti. Cukup kasih ke Pansel, kan itu saja. Karena ini kan seleksi tertutup," ujarnya.
Menurut JK, ada tiga kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih pimpinan KPK, Pertama rekam jejak. "Lihat apa selama ini dia itu lurus dan bersih. Kedua pengetahuannya di bidang hukum, di bidang ekonomi. Ketiga leadershipnya. Karena ini kan pimpinan," ucapnya.
"Nah ini yang oleh pansel itu harus benar-benar diteliti. Boleh saja dia bersih tapi leadershipnya kurang, boleh saja leadershipnya bersih, tapi pengetahuan hukumnya kurang. Dan kemudian juga semua rekam jejaknya. Jadi semuanya komplit ini," sambungnya.
Dirinya mengakui syarat yang disebutkannya itu tidaklah mudah. Namun pemberantasan korupsi di Indonesia harus mencari sosok yang memiliki kriteria tersebut.
"Salah-salah, suatu lembaga yang begitu powerfull kalau dipimpin oleh orang yang kurang mampu, atau kurang bersih atau kurang manageable bahaya. Jadi memang harus mencari manusia super. Karena, begitu Anda tangkap orang, ya harus diperiksa sampai akhir, tidak ada SP3-nya contohnya. Jadi memang harus seperti itu," terangnya. [bbs, kom, dtc, ral, sis.hr]
     		
| Editor | : | TIM.HR | 
| Kategori | : | Nasional | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau