Rabu, 28 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Respon Cepat Polsek Singingi Tentang Adanya Alat Berat Yang Digunakan Untuk PETI di Desa Kebun Lado
Selasa 16 Januari 2024, 06:03 WIB

Respon Cepat Polsek Singingi Tentang Adanya Alat Berat Yang Digunakan Untuk PETI di Desa Kebun Lado

RIAUMADANI. COM, KUANTAN SINGINGI - Upaya tindak lanjut pemberitaan media online mengenai adanya alat berat yang digunakan untuk penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, telah ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Singingi, Senin (15/1/2024) pukul 10.30 WIB.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut, Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar,S.H, M.H, memerintahkan personil Polsek Singingi langsung turun ke TKP dengan melakukan Pengecekan dilaksanakan oleh Anggota reskrim Bripka Rieki, SH, Anggota reskrim Brigadir Abdi Karta, SH, dan Anggota Reskrim BRIPTU M.Arief.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Singingi IPTU Riduan Butar-Butar,S.H, M.H, mengatakan, "Personil Polsek Singingi melakukan pengecekan lokasi yang diduga adanya alat berat yang digunakan untuk penambangan emas ilegal di desa Kebun Lado kecamatan Singingi sesuai dengan pemberitaan salah satu media online,"

"Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ada ditemukan alat berat di Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing yang digunakan untuk penambangan emas ilegal,"

Kegiatan pengecekan ini sebagai salah satu bentuk respon cepat terhadap pemberitaan media online di wilkum Polsek Singingi dan menjadi keseriusan dalam memberantas PETI di wilkum Polsek Singingi.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktifitas PETI,” tutup IPTU Riduan.
Sumber: Humas Polres Kuansing




Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top