Korupsi di Riau Jadi Sorotan
			
			Ket Foto :Ketua KPK  Taufiequrachman Ruki saat menggelar konferensi pers di 
Pekanbaru, Selasa (25/8). Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Jaksa Agung M 
Prasetyo dan Ketua Sementara KPK Taufieq
			
					
										Tiga Petinggi Lembaga Penegakkan Hukum Adakan Rapat Tertutup di Pekanbaru
			
        		Rabu 26 Agustus 2015, 05:40 WIB
        
			Ket Foto :Ketua KPK  Taufiequrachman Ruki saat menggelar konferensi pers di 
Pekanbaru, Selasa (25/8). Kapolri Jendral Badrodin Haiti, Jaksa Agung M 
Prasetyo dan Ketua Sementara KPK Taufieq
     			PEKANBARU. Riaumadani. com - Tiga petinggi lembaga penegakan hukum di Tanah Air, menggelar pertemuan tertutup di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa [25/8/2015] siang. Mereka adalah Jaksa Agung M Prasetyo, Ketua KPK sementara Taufiequrachman Ruki dan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti.
Pertemuan itu pada intinya adalah menjalin koordinasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kehadiran tiga orang petinggi negara ini dalam rangka pelatihan bersama aparat penegak hukum Tahun 2015 yang dilaksanakan secara tertutup. Pelatihan bersama tersebut sudah mulai digelar sejak Senin [24/8/2015] dan rencananya akan berakhir Jumat [28/8/2015] mendatang.
Kegiatan yang ditaja di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru ini turut menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan [PPATK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK],Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP]. Kegiatan ini diikuti 180 orang peserta dari beberapa institusi seperti Penyidik Kepolisian, penyidik Kejaksaan, auditor BPK, serta auditor BPKP di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kepada awak media, Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi [tipikor] dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepri.
"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Mengingat banyak kalangan yang menyatakan kalau pemberantasan tipikor belum berjalan secara maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dijarah para koruptor," ujar Ruki yang didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. "Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," lanjut Ruki.
Dalam kesempatan itu, Ruki juga membantah isu tentang adanya gesekan di antara ketiga institusi tersebut dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Secara institusi tidak ada [konflik di antara KPK, Polri dan Kejaksaan, red]. Ibarat pepatah, piring dalam satu rak saja ada gesekan. Jadi itu biasa. Koordinasi selalu kita lakukan dalam bentuk komunikasi intens. Yang penting ada pemahaman, tidak dalam kontek kongkalikong, kalau ada masalah di Jaksa saya tinggal telepon, gitu juga Kapolri, itu bisa kita lakukan dengan keterbukaan," terangnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik kegiatan ini. Dikatakan Prasetyo, kegiatan ini sangat bermanfaat, setidaknya untuk peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pemberantasan tipikor. "Korupsi sudah merajalela. Tentunya untuk mengatasinya tidak hanya cukup satu instansi. Makanya perlu pertemuan seperti ini. Sinergisitas dan koordinasi," terang Prasetyo.
Dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tipikor, sebut Prasetyo, harus dapat dipertanggungjawabkan serta terukur. Menurutnya, saat ini beberapa pihak menyebut pemberantasan korupsi hanya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, dan kriminalisasi.
"Yang terjadi, bagaimana seharusnya pemberantasan korupsi itu bertujuan untuk mendukung dan kelancaran pembangunan," lanjut mantan Politisi Partai Nasional Demokrat [Nasdem] tersebut.
Oleh Kejaksaan sendiri, sebut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan kepada kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Tim ini dinamakan Tim Pengawal dan Pengawas Pemerintahan dan pembangunan [TP4].
"Tagline tim ini adalah AKUR, yaitu Ayo Kawal Uang Rakyat," pungkas Prasetyo.
Sedangkan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa hal ini sangat tepat dilakukan, di mana masing-masing institusi dapat memberikan hasil maksimal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita dukung sepenuhnya. Karena peran penegakan hukum kepolisian juga sangat banyak, termasuk mengungkap kasus korupsi," pungkasnya.
     		
Pertemuan itu pada intinya adalah menjalin koordinasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kehadiran tiga orang petinggi negara ini dalam rangka pelatihan bersama aparat penegak hukum Tahun 2015 yang dilaksanakan secara tertutup. Pelatihan bersama tersebut sudah mulai digelar sejak Senin [24/8/2015] dan rencananya akan berakhir Jumat [28/8/2015] mendatang.
Kegiatan yang ditaja di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru ini turut menggandeng Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan [PPATK], Badan Pemeriksa Keuangan [BPK],Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP]. Kegiatan ini diikuti 180 orang peserta dari beberapa institusi seperti Penyidik Kepolisian, penyidik Kejaksaan, auditor BPK, serta auditor BPKP di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Kepada awak media, Ketua Sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, menyebut kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi [tipikor] dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Riau dan Kepri.
"Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan. Mengingat banyak kalangan yang menyatakan kalau pemberantasan tipikor belum berjalan secara maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya aparat penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara yang telah dijarah para koruptor," ujar Ruki yang didampingi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan perwujudan fungsi mekanisme pemicu yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. "Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan," lanjut Ruki.
Dalam kesempatan itu, Ruki juga membantah isu tentang adanya gesekan di antara ketiga institusi tersebut dalam hal pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Secara institusi tidak ada [konflik di antara KPK, Polri dan Kejaksaan, red]. Ibarat pepatah, piring dalam satu rak saja ada gesekan. Jadi itu biasa. Koordinasi selalu kita lakukan dalam bentuk komunikasi intens. Yang penting ada pemahaman, tidak dalam kontek kongkalikong, kalau ada masalah di Jaksa saya tinggal telepon, gitu juga Kapolri, itu bisa kita lakukan dengan keterbukaan," terangnya.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyambut baik kegiatan ini. Dikatakan Prasetyo, kegiatan ini sangat bermanfaat, setidaknya untuk peningkatan koordinasi dan sinkronisasi dan penyamaan persepsi dalam upaya pemberantasan tipikor. "Korupsi sudah merajalela. Tentunya untuk mengatasinya tidak hanya cukup satu instansi. Makanya perlu pertemuan seperti ini. Sinergisitas dan koordinasi," terang Prasetyo.
Dalam upaya penegakan hukum pemberantasan tipikor, sebut Prasetyo, harus dapat dipertanggungjawabkan serta terukur. Menurutnya, saat ini beberapa pihak menyebut pemberantasan korupsi hanya untuk mencari-cari kesalahan pihak tertentu, dan kriminalisasi.
"Yang terjadi, bagaimana seharusnya pemberantasan korupsi itu bertujuan untuk mendukung dan kelancaran pembangunan," lanjut mantan Politisi Partai Nasional Demokrat [Nasdem] tersebut.
Oleh Kejaksaan sendiri, sebut Prasetyo, pihaknya telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pendampingan kepada kepada pejabat dalam penggunaan anggaran. Tim ini dinamakan Tim Pengawal dan Pengawas Pemerintahan dan pembangunan [TP4].
"Tagline tim ini adalah AKUR, yaitu Ayo Kawal Uang Rakyat," pungkas Prasetyo.
Sedangkan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, bahwa hal ini sangat tepat dilakukan, di mana masing-masing institusi dapat memberikan hasil maksimal terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kita dukung sepenuhnya. Karena peran penegakan hukum kepolisian juga sangat banyak, termasuk mengungkap kasus korupsi," pungkasnya.
| Editor | : | TIM,HR | 
| Kategori | : | Nasional | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau