Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Sekda Inhil: Jadilah PNS yang Miliki Skill
Sekda, Buka Diklat Prajabatan Bagi PNS Pemkab Inhil
Selasa 10 Juni 2014, 03:53 WIB
Sekda Inhil.H.Alimuddi..RM

TEMBILAHAN. Riaumadani.com - Sekretaris Dearah [Sekda] Kabupaten Inhil, Alimuddin RM membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan [Diklat] Prajabatan Golongan III bagi CPNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil, Senin [9/6/2014] di Aula Dispenda Inhil.


Diklat yang diikuti oleh 21 CPNS kategori umum ini, juga dihadri oleh pejabat eselon 2 dan 3 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten [Pemkab] Inhil.


Dalam sambutannya, Sekda mengatakan sebagai seorang PNS haruslah mempunyai legalitas, taat dan bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan ditempat masing-masing, apalagi PNS di Inhil sudah sangat banyak, sehingga sangat diperlukan memiliki skiil yang bisa diandalkan.


"Bagaimana caranya menciptakan PNS yang diperebutkan banyak dinas dan intansi, jangan nanti mau diletakan ke Dinas tapi banyak yang nolak,disini tidak terima, disana tidak terima padahal cantik dan gagah,itulah kenapa harus punya skiil biar jadi rebutan," kata Sekda.


Dikatakan Sekda pula selain hal tersebut juga, hendaklah terus menggali ilmu dan rajin bertanya terhadap hal-hal yang tidak dimengerti.


"Jika punya ilmu saja, tapi malas bertanya tidak bisa juga, saya saja ketika baru jadi PNS di Bagian Keuangan saya sering bertanya kepada Kabagnya jika ada yang tidak saya mengerti, namun cara bertanyanya jangan sampai kelihatan kita tidak taunya," tambah Sekda.


"Ini ibarat kata baru masuk dihalaman, belum masuk pintunya lagi, oleh karena itu ikutilah Diklat yang akan dilaksanakan selama 25 hari ini sebaik-baiknya," harapnya.


Selain itu pula, Sekda meminta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD], untuk berani memberikan reward kepada pegawai-pegawai yang berprestasi, baik itu berupa kenaikan pangkat atau pendidikanan untuk memicu kinerja para pegawai, serta juga memberikan hukuman bagi yang tidak melaksanakan tugas dengan baik.**



Editor :
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top