Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Pinjam Lahan Tora Tanam Kelapa Genjah dan Porang
Pemerintah Kampung Dusun Pusaka Fasilitasi Investor Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Tora
Senin 20 November 2023, 06:02 WIB

Pemerintah Kampung Dusun Pusaka Fasilitasi Investor Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Lahan Tora, Kelapa Genjah dan Porang Jadi Tawaran Investor

 

RIAUMADANI. COM. SIAK,
PUSAKO - Pemerintah Kampung Dusun Pusaka laksanakan kegiatan sosialisasi program pengelolaan Lahan Tora, untuk lokasi lahan Tora yang berada di Kampung Dusun Pusaka Kecamatan Pusako Kabupaten Siak

Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dilaksanakan di Aula Gedung Kantor Camat Pusako, Jum'at (17/11/2023).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Staf Ahli Bupati Siak Amin Soimin, Camat Pusako, Perwakilan Bagian Pertanahan Kabupaten Siak, Investor, Penghulu Dusun Pusaka, Penghulu Pebadaran dan Para undangan yang merupakan masyarakat pemilik Lahan Tora khususnya lokasi di wilayah Kampung Dusun Pusaka

Dalam acara sosialisasi tersebut, sebagai narasumber adalah seorang Investor bernama Surya Saputra.
Yang mana Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dirinya membawa program pengelolaan lahan Tora dengan konsep hanya meminjam lahan untuk dikelola dan tidak menguasai ujarnya.

"Program yang kami bawa ini adalah kerjasama budidaya Porang dan Kelapa Genjah di lahan Tora,
jadi konsepnya kami hanya meminjam lahan untuk dikelola agar pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) mendapatkan hasil setiap bulan dari lahan Tora ini," ucap Surya Saputra yang akrab di panggil (Sesa)

"Jika pemilik lahan mau dan lahannya bisa kami pinjam, maka akan dibuat kesepakatan kerjasama melalui notaris dan ditanda tangani para pihak yang bersangkutan, program lahan Tora ini telah kami mulai pada tahun 2018 yang lalu, masyarakat mendapat 0.8 hektar dan sampai saat ini tahun 2023, lahan tersebut tidak bisa dikelola sama sekali.
" Tutup Surya Saputra. "

Senada yang di sampaikan oleh Camat Pusako, bahwasanya, lahan yang telah dikerjakan nanti tidak di benarkan untuk di tanami dengan Sawit.
Harapanya, semoga dengan adanya program yang di sepakati, tidak salah guna dan jangan Sampai miskomunikasi.
pintanya, "

Sementara itu, Penghulu Kampung Dusun Pusako Nurliana Syah mengatakan ,bahwa pemerintah Kepenghuluan Dusun Pusako hanya memfasilitasi kegiatan sosialisasi pengelolaan lahan Tora tersebut, semuanya terpulang kepada para masyarakat pemilik lahan, jika mau dan tertarik silahkan buat kerja sama. Untuk teknisnya bisa langsung berkomunikasi kepada Investor
" Ucap Penghulu Dusun Pusako.
( Gunawan. s)




Editor : Tis
Kategori : Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top