Bandar Sabu
			
			Pasutri Kembali Jual Sabu Pasangan suami istri RN [34] dan AM [38], kembali menjadi tahanan setelah ditangkap tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis [13/8/2015] malam, atas kepemilikan seperempat ons sabu-sabu seharga Rp23 juta.
			
					
										Pasutri Residivis Bandar Sabu  Dibekuk Polresta Pekanbaru
			
        		Minggu 16 Agustus 2015, 10:33 WIB
        
			Pasutri Kembali Jual Sabu Pasangan suami istri RN [34] dan AM [38], kembali menjadi tahanan setelah ditangkap tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis [13/8/2015] malam, atas kepemilikan seperempat ons sabu-sabu seharga Rp23 juta.
     			PEKANBARU. Riaumadani. com - Kerja keras Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya berbuah manis, Kamis [13/8/2015] sekitar pukul 19.00 WIB meringkus sepasang pasutri bandar sabu yakni RN [34] dan suaminya AM [38] serta seorang kurir berinisial JS. Dari ketiganya barang bukti 25 gram senilai Rp55 juta berhasil diamankan.
Dikatakan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat [14/8/2015], penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerahnya dicurigai menjadi tempat peredaran Narkoba.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di Jalan Sukamaju, Kecamatan Payung Sekaki. "Mendapat informasi dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar sepasang suami istri kita amankan dengan barang bukti sebanyak 14 paket dengan 7 paket kecil harga Rp150 ribu dan 7 paket menengah seharga Rp600 ribu/paket," ungkap Iwan.
Selain itu Pirex bong, timbangan digital, catatan transaksi penjualan, 7 unit handphone genggam berbagai merek juga ditemukan dirumah petak enam tersangka.
"Dari jumlah barang bukti yang diamankan dari rumah pasutri ini diduga keduanya disinyalir sebagai bandar narkoba," ungkap Bang Iwan, sapaan akrabnya.
Tidak cukup sampai disitu. Dari kedua pasutri ini pengembangan masih terus dilakukan. Alhasil petugas kembali membekuk JS yang diduga sebagai kurir sabu.
Dengan memanfaakan handphone milik pasutri ini, petugas meme san barang kepada WD yang diduga penghuni lapas kelas 2 A Pekanbaru.
"Kita lakukan pemancingan dengan memesan sabu kepada WD, selanjutnya tidak lama kemudian, JS pun datang dan tidak jauh dari rumah pasutri tersebut petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 2 paket sedang seharga Rp600 ribu," kata bang Iwan.
JS selanjutnya kita amankan beserta barang bukti dua paket sedang sabu-sabu. Dalam pengakuanya JS mengambil barang haram tersebut dari WD seorang  penghuni lapas kelas II A Pekanbaru yang terjerat kasus narkoba. "JS mengakui bahwa barang tersebut memang diambil dari Napi lapas kelas II A berinisial WD," beber Kasat Narkoba.
Terkait informasi dari tersangka JS tersebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana akan terus melakukan pengembangan terhadap WD napi lapas kelas II A tersebut dirinya mengatakan akan melakukan kordinasi denga pihak lapas.
"Informasi JS tersebut akan kita selidiki, Dan kita akan melakukan kordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan terhadap WD," terangnya.
Sementara itu, RN yang merupakan residivis kasus yang sama ini mengaku baru keluar dari lapas bersama sang suami. Dirinya mengaku nekad mengedarkan sabu lantaran untuk menghidupi kedua anaknya, sementara sang suami pengangguran.
"Sudah sejak tahun 2000 sebagai pengguna aktif pak, saya dan suami nekat jualan buat makan dan sekolah tiga orang anak saya pak," tuturnya.
Sementara JS mengaku kalau dirinya baru setahun menjadi pengedar lantaran tak mempunyai pekerjaan. "Baru setahun bang saya edarkan sabu lantaran nggak ada kerjaan bang, saya edarkan barang kalau ditelpon WD saja bang, lalu saya jemput barang lalau kemudian saya antarkan," terangnya.**
     		
| Editor | : | TIS.HR | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau